Gubernur Papua Lukas Enembe
minta setiap aparatur sipil negara (ASN), wajib meningkatkan kompetensi secara
berjenjang dan senantiasa mengetahui serta menguasai berbagai regulasi yang
diterbitkan pemerintah.
Hal itu bertujuan agar perencanaan dan
penganggaran di masing-masing instansinya, dapat disusun secara maksimal,
seusai dengan kebutuhan daerah.
Demikian disampaikan Lukas Enembe dalam
sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonoian dan
Kesejahteraan Rakyat, Anni Rumbiak, pada Pendidikan Latihan (Diklat)
Perencanaan dan Penganggaran 2018, bagi aparatur lingkup pemerintah provinsi,
di Jayapura, Senin (29/10).
Ia tekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan
itu, dengan harapan para peserta mampu memberikan kontribusi positif terhadap
pengelolaan keuangan di lingkungan intansi masing masing secara keseluruhan.
“Apalagi kegiatan diklat ini diikuti oleh
sedikitinya 34 Kepala Sub Bagian (Kasubag) dari setiap Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD). Sehingga diharapkan dalam kegiatan yang berlangsung pada 29
Oktober s/d 2 November 2018 itu, mampu meningkatkan SDM para ASN yang mengikuti
diklat,” harap dia.
Masih dikatakan, untuk mewujudkan pengaturan
aspek perencanaan terutama dalam penyusunan APBD, seorang ASN mesti menjelaskan
tentang apa yang melatarbelakangi usulannya, hingga diambil kebijakan umum maupun
keputusan skala prioritas dan penetapan alokasi. Termasuk distribusi sumber
daya dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Oleh karenanya, sambung dia, dalam penyusunan
APBD kini diatur dengan dengan jelas pihak yang bertanggung jawab atas apa yang
menjadi kewajiban utamanya. Sehingga dapat dijadikan sebagai landasan
pertanggungjawaban, baik antara eksekutif dan legislatif, maupun dalam internal
eksekutif sendiri.
“Sehingga berkaitan dengan perencanaan dan
penganggaran APBD 2019, telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
(Permendagri) nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD yang
meliputi, sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah
serta prinsip penyusunan APBD, Kebijakan penyusunan, tekhnik penyusunan dan hal
khusus lainnya.”.
“Diharapkan beberapa pedoman penyusunan APBD
itu bisa dipelajari dan dimaksimalkan untuk kemajuan pelaksanaan pembangunan
diatas negeri ini,” tutupnya.