Pemerintah Kabupaten dan Kota
dipastikan telah merampungkan pembentukan Rencana Tata Ruang Wilayahh (RTRW)
pada 2017 lalu. Kendati demikian, pemerintah daerah (pemda) 29 kabupaten dan
kota, diimbau melakukan penyesuaian dengan kondisi saat ini.
“Sebab tak bisa dipungkiri ada perkembangan
terbaru terkait kondisi hutan kita yang dilaporkan sudah mulai berkurang karena
hal-hal lain. Tentu ini sedikit berpengaruh pada RTRW yang telah dibuat”.
“Memang ini menjadi kendala kita di Papua,
namun bila ada komitmen yang kuat dari para pihak saya yakin penyesuaian akan
berjalan dengan baik. Dan tentu kami di provinsi akan mendorong,” terang Kepala
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Muhammad Musa’ad di
Jayapura, baru-baru ini.
Menurut Musa’ad, sebenarnya RTRW kabupaten dan
kota baru didorong pembuatannya sejak kepemimpinan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Bahkan di 2013 lalu, pemerintah provinsi pun belum memiliki RTRW sehingga
pihaknya bekerja keras mewujudkan instruksi pimpinan.
Oleh karenanya, dia berharap penyesuaian RTRW
dapat dikerjakan secepatnya guna mewujudkan tata ruang yang lestari, aman,
nyaman dan produktif. Sehingga mampu menjamin kehidupan masyarakat di seluruh
Provinsi Papua.
“Apalagi dalam RTRW kita ini sebanyak 84
persen kampung kita itu ada di kawasan hutan. Sehingga saya berharap kerja
keras pemerintah kabupaten dan kota untuk bisa segera memastikan penyesuaian rampung
secepatnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe minta
agar seluruh pembangunan yang dilaksanakan pemerintah kabupaten dan kota di
masa mendatang, wajib mengacu pada tata ruang yang sudah dibuat.
Hal demikian bertujuan agar setiap kegiatan
pembangunan maupun sosial ekonomi kemasyarakatan Papua, yang direncanakan oleh
pemerintah kabupaten dan kota, searah dan sejalan dengan pemerintah provinsi.