Pemerintah Provinsi Papua memastikan tak
ada dokumen penting yang ikut terbakar saat Gedung Sasana Krida Kantor Gubernur
yang berlokasi di Dok II Jayapura, dilalap si jago merah.
Kepastian ini disampaikan Asisten Bidang Umum Sekda Papua
Elysa Auri kepada pers, di Kantor Gubernur, kemarin siang, usai mendampingi
pihak kepolisian melakukan penyelidikan mengenai penyebab kebakaran.
“Dipastikan di gedung yang terbakar tidak ada dokumen
penting. Sebab di ruang itu hanya diisi kursi, meja dan sedikit barang pecah
belah lalu sound sistem,” terang dia.
Elysa pun belum dapat menaksir jumlah kerugian negara akibat
musibah kebakaran itu. Namun, satu hal yang pasti bahwa seluruh gedung itu
dinyatakan sudah rusak berat sehingg perlu dibangun baru.
“Apalagi bangunan ini umurnya sudah puluhan tahun karena
didirikan sejak jaman pemerintahan Belanda. Untuk itu, saya harap kita semua
bersabar lalu menyerahkan masalah ini kepada pihak yang berwajib untuk nantinya
memastikan penyebab kebakarannya,” kata dia.
Sementara ditanya apakah akan segera melakukan pembangunan
kembali gedung Sasana Krida pada tahun anggaran 2019 mendatang, Elysa
menyerahkan keputusan itu kepada pimpinan (Gubernur Papua Lukas Enembe).
“Yang pasti kita tunggu dulu hasil penyelidikan pihak
kepolisian mengenai penyebab kebakaran. Setelah itu kita laporkan kepada
Gubernur untuk selanjutnya pimpinan ambil keputusan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengimbau seluruh kantor
pemerintahan di bumi cenderawasih agar melengkapi seluruh gedungnya dengan alat
pemadaman kebakaran. Keberadaan alat itu, sangat penting guna mencegah jatuhnya
korban jiwa maupun kerusakan akibat kebakaran yang lebih besar.
“Sebenarnya saya tidak perlu imbau kepada pihak perkantoran
untuk melengkapi gedungnya dengan alat pemadaman kebakaran. Sebab ini sudah wajib
dan menjadi syarat dalam pembangunan kantor. Hanya pada kesempatan saya
ingatkan kembali supaya kita taat pada aturan yang tentunya membantu kita dalam
memaksimalkan keselamatan bagi para pekerja,” imbaunya.
Sebelumnya, gedung Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II
Jayapura, pada Minggu (11/11) petang, sekitar pukul 12.00 Wit, dilalap si jago
merah. Meski tak ada korban jiwa, fakta membuktikan di sebagian besar gedung
itu, tak dilengkapi fasilitas alat pemadaman kebakaran, seperti hydrant dan
alarm.