Asosiasi Real Estate Indonesia (REI)
Provinsi Papua mendorong pemberian kredit perumahan bagi aparatur sipil negara
(ASN) umur diatas 50 tahun keatas.
Menurut Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Papua
Maria Nelly Suryani, regulasi tersebut masih dalam pembahasan di tingkat pusat.
Dia mengharapkan produk hukum itu bisa segera rampung agar pegawai negeri bisa
memiliki rumah di akhir masa tugasnya.
“Sebab biasanya bila seorang pegawai mencapai umur 53 atau
55 tahun, ketika mengajukan kredit ke perbankan pasti ditolak. Nah, kami
berupaya dorong itu supaya kedepan REI bisa mengakomodir pegawai-pegawai di
usia-usia mendekati pensiun bisa punya rumah”.
“Nah harapannya regulasi ini tahun depan sudah dapat
diterapkan, di mana prediksinya ASN hanya akan dipotong tiga persen gajinya
untuk membayar cicilan rumah tersebut,”urainya di Jayapura,
kemarin.
Sementara bagi pihak swasta yang menggunakan KPR Fasilitas
Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), sambung dia, bilamana yang bersangkutan
meninggal maka secara otomatis langsung ditutup oleh pihak asuransi.
Tak sampai disitu, rumah itu bakal diserahkan ke ahli waris
tanpa harus membayar lagi. Sehingga beban cicilan berikutnya diputihkan.
Pada kesempatan itu, dia memastikan REI Papua penuh rencana
digodoknya regulasi pemberian perumahan bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara
(ASN) atau yang akan purna bakti.
Sebab regulasi yang sedang digodok atas perintah presiden itu,
memang memberikan prioritas bagi pegawai yang hendak pensiun yakni di usia 53
sampai 55 tahun.
“Sebab jika dibandingkan dengan program sejuta rumah yang
hanya memberikan masa kredit 20 tahun dengan cicilan Rp1,2 juta per bulan,
regulasi yang tengah digodok ini memberikan tenggang waktu hingga 30 tahun
sehingga cicilannya bisa mencapai Rp1 juta saja per bulan”.
“Bahkan dengan jangka waktu yang lebih panjang, bunga yang
lebih murah yakni berkisar 2-3 persen,” pungkas dia.