Badan Pusat Statistik (BPS)
Papua mengumumkan sekitar 10 kampung di bumi cenderawasih, masuk kategori
mandiri. Kendati demikian, menurut Indeks Pembangunan Desa (IPD), sebagian
besar kampung di Provinsi Papua masih dalam kategori tertinggal.
“Namun yang menjadi catatan positifnya adalah
saat ini jumlah kampung yang termasuk dalam kategori Desa Mandiri sudah
bertambah lebih banyak. Kalau sebelumnya hanya lima kini bertambah lagi dengan
jumlah yang sama dan totalnya menjadi 10,” terang Kepala Bidang Statistik
Sosial BPS Papua, Bagas Susilo, di Jayapura, kemarin.
Bagas katakan, secara umum di Provinsi Papua
hampir semua dimensi penyusun IPD mengalami kenaikan meski peningkatannya
berbeda-beda, kecuali dimensi pelayanan dasar yang mengalami penurunan.
Dimensi penyusun IPD yang paling tinggi
kenaikannya adalah Dimensi Penyelenggaraan Pemerintah Desa, dengan kenaikan
sebesar 11,87 poin. Sementara dimensi yang paling rendah kenaikannya adalah
Dimensi Pelayanan Dasar, yang mengalami penurunan sebesar 0,85 poin.
Sementara jika dihitung secara keseluruhan,
sambung Bagas, di Provinsi Papua terdapat 4.753 kampung tertinggal atau 87,12
persen dari total desa yang ada di daerah tersebut.
Data tersebut didapat setelah BPS melakukan
Pendataan Potensi Desa (Podes) 2018 dan diketahui terdapat 5.552 wilayah
setingkat desa, 576 kecamatan, 29 kabupaten/kota.
"Sehingga untuk Podes 2018 dilaksanakan
pada Mei 2018 secara sensus terhadap seluruh Desa/Kelurahan/Unit Permukiman
Transmigrasi (UPT)/Satuan Permukiman Transmigrasi (SPT), Kecamatan,
Kabupaten/Kota,”jelas dia.
Diketahui, saat ini Provinsi Papua memiliki
tiga topografi wilayah yang terekam dalam pendataan Podes, yakni terdapat 2.638
(47,51 persen) desa berada di lereng/puncak, 644 (11,60persen) desa di lembah,
dan 2.270 (40,89 persen) desa berada di dataran.