Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua
memastikan instansinya sudah tak lagi akan menerima mutasi pegawai dari
Satuan Kerja Pegawai Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah kabupaten dan kota.
Kendati demikian, lanjut Kepala BKD Papua Nicolaus Wenda,
pihaknya tetap memproses mutasi untuk berkas yang sudah terlanjur masuk sejak
tahun lalu.
“Memang alasan pengajuan mutasi seorang pegawai paling banyak
dikarenakan alasan kesehatan, terutama bagi mereka yang mengabdi di daerah
pedalaman. Namun tahun ini kami hanya akan memproses berkas mutasi yang sudah
terlanjur masuk, setelah itu tidak ada lagi proses mutasi pegawai,” jelas ia kemarin.
Dikatakan, kebijakan Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini
jelas telah meminta agar menyetop mutasi pegawai. Hal demikian disampaikan
kepala daerah langsung kepada instansinya pada rapat bersama yang dihadiri
seluruh pimpinan SKPD, baru-baru ini.
Hal demikian, juga dikarenakan adanya pengalihan pegawai
dari kabupaten dan kota ke provinsi, yang pada akhirnya membebani anggaran
pemprov yang justru pada tahun ini tengah bekerja keras mempersiapkan
pembangunan infrastruktur dalam rangka Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020.
“Makanya kami mohon maaf kepada pegawai yang mengajukan
mutasi, dimana kami sudah tidak bisa memproses lagi untuk pengajuan pada tahun
ini. Memang pada 2018 lalu kami masih memproses mutasi pegawai dari SKPD satu ke SKPD lainnya. Namun sebatas di lingkungan pemerintah provinsi dan jumlahnya
tidak banyak, sekitar puluhan orang. Namun kalau mutasi dari kabupaten dan kota
tidak ada lagi sampai saat ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen
memastikan bakal menolak seluruh permohonan mutasi ASN dari kabupaten ke
provinsi. Pasalnya jumlah ASN di lingkungan Pemprov Papua saat ini telah
mencapai 13 ribu pegawai.
Belum lagi dalam waktu dekat, pemerintah provinsi bakal
melakukan perampingan birokrasi dari 52 instansi menjadi hanya 35. Hal demikian
bertujuan melakukan penghematan anggaran, guna memaksimalkannya pada
pembangunan infastruktur mempersiapkan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional
(PON) XX 2020 di bumi cenderawasih.
Sekda juga mewarning keras instansi Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Provinsi Papua untuk tak memproses seluruh pengajuan mutasi ASN.
“Sebab beban penganggaran kita saat ini sudah sangat berat
dengan adanya pengalihan guru SMU/SMK dan tenaga kehutanan. Yang mana seluruh
hak-hak mereka pun termasuk gaji menjadi tanggungjawab provinsi. Saya harap hal
ini bisa dimaklumi semua ASN yang ada diatas tanah ini,” tuntasnya.