Pemerintah Provinsi Papua memastikan segera mengujicobakan metode baru
penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) ke 29 kabupaten dan kota.
Dimana sebelumnya penyaluran dana tersebut diberikan sebagai
bantuan anggaran untuk melaksanakan suatu kegiatan tertentu kepada kabupaten
dan kota, kini diserahkan tergantung kebutuhan.
“Kemarin hal ini sudha didiskusikan secara nasional, dimana
pendistribusian dana Otsus ini akan diubah menjadi "spesific grant"
dari sebelumnya “block grant”.
“Misalnya kali ini kebutuhan provinsi banyak maka akan
digunakan di provinsi, namun jika sudah selesai selanjutnya dikembalikan lagi
ke kabupaten/kota,” terang Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
Provinsi Papua Muhammad Musaad, di Jayapura.
Dia katakan, penerapan metode dari "block" ke
"spesific grant" diharapkan berhasil diujicobakan pada tahun ini ke
29 kabupaten/kota, sehingga di tahun berikutnya benar-benar diberlakukan hingga
ke masa selanjutnya.
“Sehingga usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo
Tengah (Mamteng) untuk memberikan evaluasi dan intensif bagi daerah yang
optimal menggunakan dana Otsus merupakan hal yang positif. Sehingga hal seperti
ini yang menjadi jawaban kami sebagai bahan evaluasi terhadap penggunaan dana
Otsus,” terang ia.
Ia tambahkan, dengan metodi ini diharapkan mampu memotivasi
kabupaten dan kota di Provinsi Papua agar lebih kreatif dalam berinovasi serta
memanfaatkan dana Otsus yang disalurkan demi kemajuan pembangunan di wilayahnya
masing-masing.
Sebelumnya, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
meminta Pemprov Papua agar mengurangi bahkan menyetop penyaluran dana Otsus
terhadap daerah yang tak tepat pemanfaatan anggaran itu.
“Saya kira sudah harus ada evaluasi ya dari Pemprov Papua.
Mulai dari peruntukan, pemanfaatan dan keberhasilan dari penggunaan dana Otsus
itu sendiri di kabupaten dan kota. Paling tidak evaluasi ini mesti jadi bahan
pertimbangan bagi pemerintah 2019 ini, untuk menetapkan dan menyalurkan besaran
dana Otsus”.
“Sebab mana mungkin daerah yang tidak tepat menggunakan dana
Otsus tapi dikasih terus? Ini sekali lagi saya kira harus dilihat baik oleh
pemerintah provinsi,” tegas ia.