Pemerintah Provinsi Papua optimis
penyerapan Dana Alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2019, mampu terealisasi 100
persen.
Hal ini disampaikan Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa
Auri pada rapat koordinasi penyaluran DAK fisik dan dana desa Papua tahun
anggaran 2019, di Jayapura, Kamis (14/2).
“Kalau tahun lalu beban fisik Pemprov Papua dan beberapa
kabupaten kan cukup besar. Hal ini menyebabkan penyerapan dana DAK fisik tahun
lalu mencapai hanya 90 persen atau terserap Rp4,40 triliun dari alokasi pagu
Rp4,89 triliun.”
“Penyebab tidak terserapnya seluruh alokasi dana DAK
tersebut dikarenakan lelang yang terlambat serta kondisi daerah. Tapi kita
yakin tahun ini akan bisa terealisasi seluruhnya,” terang Elysa.
Sementara untuk memaksimalkan penyaluran DAK fisik 2019, lanjut
ia, Pemerintah Provinsi Papua mengharapkan ada satu format baru dari pemerintah
pusat dalam penyaluran dana DAK.
“Sehingga melalui rapat koordinasi ini, saya harap bisa
dicarikan solusi untuk memecahkan seluruh persoalan kendala penyerapan DAK.
Dalam artian, mampu menyepakati format penyaluran dana DAK tetapi juga dana desa di bumi
cenderawasi,” terang ia.
Elysa Auri menambahkan, penyerapan DAK tahun lalu yang tak
sampai 100 persen, bukan karena ketidaksiapan satuan kerja perangkat daerah
(SKPD) . Melainkan, penyaluran DAK dan dana desa yang juga disalurkan secara bertahap.
Artinya, untuk dapat mencairkan dana di tahapan selanjutnya,
wajib mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran sebelumnya.
“Sehingga untuk tahun ini kita dorong supaya penyaluran bisa
tepat waktu, begitu pula untuk pertanggungjawabannya. Dengan begitu, realisasi
tahun ini akan 100 persen,” terang ia.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Agung
Julianta mengatakan dalam APBN tahun 2019, pagu anggaran DAK Fisik adalah Rp
69,3 triliun atau meningkat 11,1 persen dibandingkan alokasi tahun 2018 sebesar
Rp 62,4 triliun.
Khusus untuk wilayah Papua, alokasi DAK Fisik untuk seluruh
Pemerintah Daerah sebesar Rp4,99 triliun. Angka ini naik 2,1 persen dari
alokasi tahun 2018 sebesar Rp 4,89 triliun.
Sementara pagu anggaran Dana Desa dalam APBN tahun 2019
ditetapkan sebesar Rp 70 triliun, meningkat Rp 10 triliun atau 16, 7 persen
dibandingkan dengan tahun 2018.
“Khusus untuk wilayah Papua, kata Agung Julianta, alokasi
Dana Desa untuk seluruh Pemerintah Daerah adalah sebesar Rp 5,24 triliun, naik
21 persen dari alokasi tahun 2018 sebesar Rp 4,29 triliun. Kenaikan tersebut
sejalan dengan kebijakan peningkatan pagu anggaran secara nasional dan
penyempurnaan formulasi pengalokasian dengan memperhatikan aspek pemerataan dan
keadilan,” pungkasnya.