Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri
mengimbau seluruh instansi di lingkungan pemerintah provinsi, agar meningkatkan
pengendalian intern di masing-masing instansinya.
Hal tersebut, sebagaimana semangat untuk meningkatkan Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dari level 2,83 menjadi level tiga.
Demikian disampaikan Elysa Auri dalam pertemuan bersama tim Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua di Sasana Karya, Senin (18/2).
“SPIP sangat penting untuk diperkuat. Makanya, sistem ini
dibangun pada masing-masing OPD. Tentunya dengan harapan bisa dilaksanakan
secara maksimal oleh OPD,” terang ia di Jayapura, kemarin.
Sementara untuk mencapai Level 3 dalam SPIP, butuh lima
faktor wajib yang mesti dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60
Tahun 2008. Yakni, lingkungan pengendalian, Penilaian risiko, kegiatan
pengendalian, informasi serta komunikasi dan penataan.
“Untuk itu, saya harap OPD bisa juga tentukan formulasi baku
agar upaya menaikan level dari 2,83 menjadi tiga bisa terwujud. Sebab kenapa
harus naik level 3, karena sesuai dengan rekomendasi KPK kita sudah mesti melakukan
e-planing, e-bujeting, e-samsat dan lainnnya,” terang ia.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Sueb Cahyadi mengatakan
upaya menaikan level SPIP menjadi 3, bergantung pada upaya dan kerja keras
seluruh ASN di masing-masing SKPD.
“Artinya yang ada saat ini kan tinggal sedikit langkah yang
perlu dilakukan. Di 2018 juga kan sudah pada level 2,83. Sehingga tinggal
sedikit upaya lagi untuk menaikan ke level 3,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, ia menyarankan Pemprov Papua menilai
resiko pelaksansaan tugas yang ada di provinsi, selanjutnya membuat pemetaan
guna mengatasi resiko tersebut serta cara mengatasinya.