Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di
lingkungan Pemerintah Provinsi Papua diimbau untuk segera menuntaskan seluruh
hutang kepada pihak ketiga maupun swasta yang menjadi mitra kerjanya.
Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa
berharap, penyelesaian hutang bertujuan untuk memaksimalkan penyerapan anggaran
serta menghindari tudingan miring yang dialamatkan kepada SKPD pemerintah
provinsi.
“Saya harap kepala dinas laksanakan tugas sesuai mekanisme.
Harus cepat, tepat dan dapat dipertangungjawabkan. Namun yang terpenting ada
kegiatan yang sudah selesai, segera dibayarkan (jangan tunda apalagi menumpuk
hutang)”.
“Sebab nanti orang lapor kita (ke pihak yang berwajib). Jadi
tak boleh dibiarkan berlama-lama hutangnya,” tegas Doren di Jayapura, dalam
apel Senin (18/2) pagi, di Halaman Kantor Gubernur Dok II, Jayapura.
Tambah dia, masalah hutang tak boleh dianggap sepele. Dengan
demikian, segala bentuk kegiatan yang menyisahkan hutang, wajib untuk
dituntaskan secepatnya oleh SKPD Pemprov Papua.
Hal lain ditekankan Asisten Doren, yakni mengenai disiplin
ASN yang wajib meningkat dalam rangka pelaksanaan tugas pembangunan dan
pelayanan kemasyarakatan.
Oleh karenanya, dia mengimbau Kepala SKPD di lingkungan
Pemerintah Provinsi Papua agar dapat terus menanamkan sikap disiplin yang
tinggi kepada staf, agar senantiasa termotivasi dan bersemangat mengabdi dan
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pentingnya para kepala SKPD untuk tak bosan-bosannya
berbicara masalah kedisiplinan dalam beraktivitas di lingkungan kerja, karena
masalah disiplin ini memang harus secara berkesinambungan disampaikan kepada
seluruh ASN. Sehingga pada akhirnya, disiplin itu bisa tertanam dan menjadi
kebiasaan seluruh ASN yang ada di provinsi,” pungkas ia.