Puluhan tenaga honorer K2 di bumi
cenderawasih menolak wacana pengangkatan mereka dalam penerimaan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang rencananya digelar pada tahun
ini.
Aksi penolakan itu disampaikan mereka saat menggelar aksi
demo damai di halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Selasa (12/3).
"Umur kami sudah habis dipakai mengabdi buat negara dan
bangsa, tetapi malah kami mau diakomodir dalam penerimaan P3K. Ini kami tidak
setujui karena kami tahu Presiden sudah menyetujui dan menerima aspirasi kami
untuk mendapat kekhususan,” ungkap Sekretaris aksi demo, Edison Worabay.
Dalam orasinya pendemo juga menolak penerimaan CPNS formasi
2018 dan mengancam bakal memboikot setiap proses, karena tidak memberikan
formasi khusus dan solusi bagi tenaga honorer K2.
“Makanya kita pada kesempatan ini menyesalkan kinerja Badan
Kepegawaian Daerah Papua yang dinilai tak mampu menterjemahkan kebijakan daerah
terkait formasi CPNS 2018.”
“Kami juga sangat kecewa sebab kebijakan ini sudah
disepakati oleh Gubernur bersama Kepala Daerah se-Papua dan ditandatangani kepala
daerah, MRP serta DPR Papua. Dimana honorer K2 ini akan diakomdir dalam
peraturan khusus untuk diangkat menjadi ASN tanpa mengikuti tes apapun,” tegas
Edison.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua mewacanakan untuk
mengakomodir 78 tenaga honorer K2 yang belum mendapat kepastian pengangkatan
sebagai aparatur sipil negara (ASN), pada perekrutan P3K.
Hal demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua
Hery Dosinaen di Jayapura.
Menurutnya, serangkaian lobi-lobi kepada Menpan RB untuk
dapat mengakomodir 78 tenaga honorer K2 Pemprov telah dilakukan melalui badan
kepegawaian daerah. Sayangnya, upaya itu belum membuahkan hasil.
“Tahun lalu pun kita sudah berjuang agar tenaga honerer
termasuk K2 provinsi yang berjumlah 78 ditambah kabupaten dan kota sekitar 6000-an, agar diprioritaskan. Tetapi
dari kementerian tidak memberikan ruang itu.”
“Makanya, solusi kita adalah untuk honerer yang sudah
bekerja diatas 10 tahun itu kita akan akomodir dalam penerimaan P3K. Tapi kita
sesuaikan dengan kebijakan atau kemampuan daerah,” ucapnya.