Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua pada
2019 ini memutuskan tak mendorong seleksi atau penerimaan calon Praja Institut
Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) afirmasi kepada pemerintah pusat.
Menurut Asisten Bidang Umum Papua Elysa Auri, keputusan itu
diambil untuk mengurangi kesenjangan bagi anak-anak Papua yang telah lulus dan
menjalani studi di IPDN.
“Dengan adanya penerimaan afirmasi ini, seolah-olah ada
perbedaan diantara mereka yang lulus seleksi murni dan afirmasi. Dilain pihak,
ada ungkapan lulus karena afirmasi standarnya di bawah dari lulusan murni.”
“Hal seperti ini yang kami tidak inginkan, karena jangan
sampai ada kesenjangan di antara anak-anak Papua di kampus IPDN,” terang Elisa Auri,
di Jayapura, kemarin.
Oleh karenanya, dia meminta para kepala Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) di kabupaten dan kota agar dapat mengawal proses pemberian legitimasi
yang mengesahkan dan membenarkan bahwa pemegang keterangan (calon praja yang
mengikuti seleksi), benar-benar orang asli Papua dan dijamin MRP.
"Karena intinya jangan sampai anak-anak kita ini pergi
sendiri untuk ikuti seleksi tanpa bimbingan. Sebab ini menjadi tanggung jawab dari
masing-masing BKD kabupaten/kota,” ucap ia.
Elisa juga mengimbau pemerintah kabupaten/kota se-Papua agar
mulai menyiapkan anak-anak Papua yang ingin masuk IPDN dengan kuota lebih
banyak. Dalam artian, pemda kabupaten dan kota jangan hanya berpatokan pada 80
persen orang asli Papua yang bakal diterima.
“Sebab amat disayangkan jika kuota 80 persen ini tidak bisa
terpenuhi. Makanya kita harap ada pula pelatihan mengikuti tes seleksi bagi
anak-anak kita supaya mereka lebih siap dalam penerimaan seleksi tahun ini,”
terangnya.
Sebelumnya, Rektor IPDN Prof. Murtir Jeddawi memastikan
bakal mengalokasikan kuota 80 persen untuk merekrut calon praja orang asli
Papua (OAP), dalam penerimaan tahun ini.
“Ini merupakan
keberpihakan bagi orang asli Papua, sebab kita juga melihat animo anak-anak
Papua dan Papua Barat untuk masuk dalam IPDN sangat tinggi sekali. Makanya kita
dorong kuota 80 persen bagi OAP dan 20 persen bagi non Papua pada seleksi
penerimaan praja IPDN formasi 2019,” pungkasnya.