Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery
Dosinaen mengapresiasi penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN) pejabat eselon II dan III di lingkungan pemerintah provinsi.
Dimana sampai saat ini, persentase penyerahan telah mencapai
98 persen. “Artinya kesadaran kita didalam mendukung rencana aksi perencanaan
korupsi terintegrasi yang telah dilaksanakan sebelumnya dibawah koordinasi dan
bimbingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2016 sampai saat ini sudah ada
peningkatan yang memuaskan.”
“Memang masih banyak aspek lagi yang harus kita benahi sebagaimana
tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara (ASN). Namun peningkatan
penyampaian ini menjadi bukti bahwa ASN semakin sadar,” terang ia di Jayapura,
kemarin, dalam amanatnya saat memimpin apel Senin (8/4) pagi.
Dia berharap kedepan agar seluruh pejabat di lingkungan
Pemerintah Provinsi Papua, lebih khusus pejabat eselon II dan III serta Kelompok
Kerja (Pokja) Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa maupun bendahara
pengeluaran masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dapat lebih
teratur dalam menyetor LHKPN.
Sekda pun pada kesempatan itu menginstruksikan Asisten Bidang
Umum Elysa Auri selaku ketua rencana aksi pemberantasan korupsi untuk segera
mengkoordinir seluruh SKPD agar dalam penyampaian LHKPN kedepan, bisa
dilaksanakan tepat waktu.
“Yang pasti atas nama Gubernur saya menyampaikan terima
kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pimpinan SKPD maupun semua
komponen lain yang memenuhi permintaan penyampaian LHKPN ini secara tepat
waktu.”
“Sekali lagi, terima kasih atas kontribusi saudara sekalian
yang juga dalam upaya menekan tindak pidana pemberantasan korupsi diatas tanah
ini,” pungkasnya.