Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura meraih
peringkat tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dengan skor 3.07.
Dengan keberhasilan itu, diharapkan pemerintah kabupaten lainnya dapat
termotivasi untuk meraih peringkat tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal saat
memimpin apel gabungan memperingati HUT Otonomi Daerah ke-23, di Jayapura,
Senin (6/5).
“Dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 118-8840 Tahun
2018 tentang Penetapan peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah
secara nasional tahun 2017, Kota Jayapura meraih kategori berprestasi tinggi dari
18 daerah yang ada di Papua”.
“Sementara sembilan pemerintah daerah di Papua masuk dalam
kategori,” terang ia.
Menurutnya, mengenai penilaian kinerja terhadap kabupaten
dan kota di Papua, diyakini sudah melalui proses yang benar. Untuk itu, bagi
kabupaten dan kota yang mendapat nilai tertinggi diharapkan bisa
mempertahankan. Sedangkan yang masih dibawahnya diharapkan dapat meningkatkan
kinerja penyelenggaraan pemerintah.
“Sebab hal ini bukan perlombaan, tapi ini lebih sesuatu
simbolan dan dari hal ini mereka bisa lebih semangat lagi untuk membangun
daerah,” harap ia.
Ia tambahkan, saat ini semua daerah diatur oleh pemerintah pusat,
namun pemerintah daerah diberikan peluang untuk berlomba-lomba membangun
daerahnya masing-masing sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
"Makanya melalui semangat Otsus ini, saya harap kita
semua bisa mengaplikasikan dengan kekuatan-kekuatan yang ada di Papua. Dengan
demikian, diharapkan kemajuan kualitas hidup yang dibutuhkan bisa dicapai
dengan relatif singkat,” pungkasnya.