Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
(BPK RI) Perwakilan Papua memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
kepada 10 pemda di Papua, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2018.
Sebanyak sepuluh daerah itu, yakni, Kota dan Kabupaten
Jayapura, Jayawijaya, Kepulauan Yapen, Asmat, Merauke, Nabire, Mimika, Keerom
dan Yalimo.
Penyerahan dokumen penghargaan opini WTP, diserahkan oleh
Kepala BPK RI Perwakilan Papua, Paula Henry Simatupang kepada bupati dan dan
ketua DPR, disaksikan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa, di
Aula Kantor BPK Papua, Rabu, (15/5).
Sementara pada kesempatan itu, empat kabupaten mendapat
opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk laporan keuangan 2018. Yakni,
Kabupaten Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, Paniai dan Supiori.
Kepala BPK RI Perwakilan Papua, Paula Henry Simatupang dalam
kesempatan itu menyebut indikator memberikan opini atas kewajaran Laporan
Keuangan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2018, dengan memperhatikan
kesesuaian dengan standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan,
kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem
pengendalian intern.
Kendati memberi opini WTP, BPK Papua tetap memberi catatan
perbaikan di masa mendatang berkenaan dengan penyajian laporan keuangan
seperti, kas di bendahara pengeluaran belum tertib, kemudian sejumlah
belanja belum dipertanggungjawabkan dan pengelolaan aset maupun persediaan
belum tertib.
“Makanya pada kesempatan ini saya berpesan agar semua pemda
berlomba-lomba membuat laporan keuangan tersaji sebagaimana mestiinya. Apalagi
untuk yang belum mendapat opini WTP, saya imbau terus bekerja dan berusaha
mencapai hasil terbaik,” harapnya.
Bupati Merauke Frederikus Gebze pada kesempatan itu,
menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat maupun jajarannya, baik yang
terlibat secara langsung maupun tidak atas torehan bersejarah itu. Dimana hasil
kerja keras inipula, membuat “kota rusa” meraih predikat WTP empat kali
berturut-turut sejak 2016 lalu.
“Makanya, saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat
Merauke serta jajaran SKPD sampai staf
yang mungkin tidak ikut bagian dalam mewujudkan opini WTP itu. Sebab sebenarnya
mereka pun sudah membantu, meski dia hanya bawa kertas untuk di foto copy.
Sebab ini adalah hasil kerja keras kita semua di Merauke untuk bisa meraih WTP
empat kali beturut turut,” terangnya.
Bupati juga memberi kredit khusus bagi instansi pengelola
keuangan maupun inspektorat yang telah bekerja keras meningkatkan SDM serta
berupaya memenuhi standar penyajian laporan keuangan sebagaimana yang diminta
BPK RI.
Sementara menyoal sejumlah catatan yang dialamatkan kepada
Pemda Merauke, Frederikus Gebze memastikan akan segera melakukan perbaikan di
masa mendatang.
“Hanya memang pencatatan aset ini masih menjadi kendala. Sebab
merubah dari barang yang ada dan tidak ada, kemudian tetap ada dalam pencatatan,
itu satu hal yang harus kami tingkatkan. Makanya, kita apresiasi BPK RI yang
selalu membuka diri untuk kami lakukan koordinasi terkait kekurangan kami”.
“Sehingga ada batas waktu bagi kami untuk melakukan
perbaikan. Namun tentu kita tetap berupaya agar kedepan, penyajian laporannya
lebih baik dan maksimal,” tutupnya.