Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat
Kampung Papua Donatus Motte menyebut sebagian besar dana desa di bumi
cenderawasih, paling banyak dimanfaatkan untuk membangun Badan Usaha Milik Desa
(Bumdes).
Selain itu, dana desa juga paling banyak dipergunakan
membangun pagar, membuka usaha peternakan serta perkebunan.
“Intinya dana desa ini dianfaatkan untuk hal yang mendukung
kebutuhan masyarakat kampung. Sehingga kita harap hal demikian dapat terus
dipertahankan,” tegasnya di Jayapura, kemarin.
Oleh karenanya, BPMK Papua berharap kedepan agar para
pendamping dana desa yang bertugas di 29 kabupaten/kota, dapat meningkatkan
kinerja, lebih khusus dalam hal mendampingi masyarakat dalam menyusunan dan
mempertanggungjawabkan anggaran.
Sebab tak dipungkiri, peruntukan dana desa oleh masyarakat
terkadang belum sesuai dengan instruksi para pendamping.
“Dimana saat pelaksanaannya masyarakat akan mengganti
sendiri penetapan anggaran tanpa sepengetahuan pendamping”.
“Nah, disinilah peran pendamping kami sangat harapkan,
terutama dalam hal pengawasan penggunaan dana desa di setiap kampung agar tidak
menimbulkan masalah,” jelasnya.
Diketahui, dana desa untuk Papua tahun ini mengalami
kenaikan dari tahun sebelumnya, yang mana di 2019 Papua mendapat Rp5,23
triliun, sedangkan di 2018 sebesar Rp4,323 triliun untuk dibagikan ke 5.411
kampung.
Untuk tahap pertama dipastikan sudah terserap seluruh,
sementara tahap kedua sementara dalam proses penyaluran.