Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
yang diraih Pemerintah Kabupaten Asmat dalam beberapa tahun terakhir,
dipertanyakan.
Pasalnya, Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK)
Provinsi Papua mulai “mengendus” adanya penyimpangan penggunaan dana desa
secara besar-besaran di kabupaten itu.
Tak tanggung-tanggung, penyimpangan tersebut diduga
dilakukan oleh pemerintah setempat sejak dana desa mulai dikucurkan pada 2014
lalu.
Bentuk penyimpangan itu, diantaranya penggunaan dana desa
tak sesuai peruntukan serta pemanfaatannya yang bukan dikelola oleh kepala
kampung, melainkan pemerintah daerah setempat (Asmat).
“Makanya kami heran Pemerintah Kabupaten Asmat dapat meraih
predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam beberapa tahun.
Padahal ada penyimpangan dalam pengelolaan dana desanya”.
“Saya tidak tahu bagaimana BPK melakukan audit dan apa ada
konsekuensi hukum terkait hal ini. Tapi inilah kenyataannya meski ada
penyimpangan BPK menilai Asmat pantas raih WTP,” terang Kepala Badan
Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Provinsi Papua Donatus Motte, di
Jayapura, Selasa (25/6).
Ia berharap dengan adanya penyimpangan pengelolaan dana desa
ini, BPK RI dapat membuka mata selebar-lebarnya, sebab pemda setempat dinilai
secara sengaja menahan lalu mengelola dana desa itu. Dana desa pun diistilahkan
sebagai alokasi dana desa (ADD) kepada masyarakat kampung, sehingga harus dikelola
oleh Pemkab.
“Yang pasti dugaan penyimpangan ini mulai terkuak setelah
saya mewawancarai langsung para Kepala Kampung dan tenaga Pendamping dari
pusat”.
“Selain tak menyerahkan dana desa untuk dikelola Kepala
Kampung, Pemda Asmat juga diketahui memotong anggaran itu untuk membayar beras
miskin. Selanjutnya untuk kegiatan Bangga Papua. Tak ketinggalan honor 162
tenaga pendamping desa yang direkrut oleh Pemerintah Kabupaten Asmat, yang
mungkan pembiayaannya menggunakan dana desa juga,” terangnya.
Ia tambahkan, sejak digulirkan, dana desa untuk Asmat
senilai Rp16 miliar diyakini hilang dan tak memberikan dampak untuk pembangunan
kampung. Oleh karenanya, terkait temuan itu ia bakal melaporkan hal itu kepada
Gubernur Papua melalui Sekda untuk mendapat tindaklanjut.