Mensikapi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government disambut baik oleh Pemerintah Provinsi Papua guna memberdayakan Sistem informasi berbasis jaringan dan web server dilingkungan Pemerintah.
Melalui instansi teknis, Kantor Pengolahan Data Elektronik (KPDE), diharapkan bisa dimanfaatkan seluruh unit kerja sehingga seluruh instansi dilingkungan kerja Pemprov bisa terkoneksi/komunikasi, dan dapat memanfaatkan situ......