Tidak ada alasan penundaan Pilkada di Provinsi papua,sebab tidak ada masalah yang menyatakan untuk melakukan penundaan pilkada,karena telah sesuai dengan undang-undang,demikian Gubernur Provinsi Papua DR.J.P.Solossa,Drs,Msi,kepada wartawan selesai mengikuti ujian Disertasinya di Universitas Padjadjaran Bandung.
Adanya pernyataan Departemen Dalam Negeri yang menyatakan akan ada penundaan Pilkada di tiga provinsi yakni Aceh,IJB dan Papua akiat adanya permasalahan,Jaap yang baru saja meraih gelar ......