Catat! ASN dan P3K di Papua Dilarang MudikPemerintah Provinsi Papua resmi menerbitkan aturan yang melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Bumi Cenderawasih, untuk mudik Lebaran 2021 ke kampung halaman, ditengah-tengah pandemi COVID-19.
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal menginstruksikan instansi terkait untuk segera turun membantu menangani masalah banjir yang terjadi di Kabupaten Keerom, akibat curah hujan yang tinggi akhir-akhir ini.
Pemerintah Provinsi Papua saat ini tengah berfokus mendorong penyelenggaraan pemerintahan berbasis e-goverment. Dimana seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat provinsi telah mulai membangun layanan berbasis teknologi informasi, namun belum terintegrasi dengan baik antara satu sistem dengan lainnya.
Pemerintah Provinsi Papua memutuskan kembali memberlakukan sistem shift kerja selama tiga bulan kedepan, guna meminimalisasi angka penularan COVID-19 di Kota Jayapura dan sekitarnya.
Kasus penularan COVID-19 di Provinsi Papua sampai saat ini masih terus menunjukkan peningkatan signifikan dan sama sekali belum memperlihatkan angka penurunan. Dimana sampai dengan 1 Februari 2021, data pasien konfirmasi COVID-19 mencapai 15.962 orang.
Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) XX Papua memastikan, dalam waktu dekat segera melaporkan progres atau kemajuan persiapan iven empat tahunan itu kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Waktu tunggu pelayanan kapal dan barang (bongkar muat peti kemas) atau dwelling time di Pelabuhan Laut Jayapura, kini dipercepat menjadi hanya dua hari, dari sebelumnya selama satu pekan.
Data perbaikan pengangkatan tenaga honorer tahun 2020, dipastikan sudah di tangan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).