"Akta Stasiun TV Metro Papua hingga kini masih berada di Departemen Kehakiman untuk menunggu pengesahan perijinannya. Belum diketahui kapan Akta itu dapat rampung, namun rencana peluncuran Stasiun TV Metro Papua pada tanggal 20 Mei 2007 mendatang, telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Papua. Direktur Utama PD Irian Bhakti Domi Sukamto ketika dikonfirmasi, mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya belum melihat akta tersebut, karena sementara diproses.
"Meski belum melihat Aktanya secara mendetail, Domi mengatakan bahwa yang tertera sebagai Direktur Utama stasiun TV swasta itu adalah Mathias Refra, sedangkan direksi PD Irian Bhakti akan duduk salah satu dewan Komisaris diperusahaan itu. Ditanya terkait peran Irian Bhakti terhadap Stasiun MetroTV Metro Papua yang merupakan anak perusahaan dari BUMD itu, Domi menjelaskan, pengelolaannya akan dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan tersebut termasuk seluruh dana yang ada. Namun, untuk dana pendirian perusahaan sementara ini, masih ditangani oleh BIKDA.
“Jadi kalau nanti perusahaan itu sudah beroperasional maka akan dikelola sendiri oleh perusahaan tersebut. Kemudian apabila ada dana dari Pemda tentunya harus melalui mekanisme yang diatur dalam UU. Akan tetapi perusahaan tersebut murni swasta jadi nanti akan menggunakan dana sendiri,” jelasnya. Sementara untuk, pembagian keuntungan, tambah Domi, tentunya akan disesuaikan dengan pengelolaan manajemen maupun Anggaran Rumah Tangga Perusahaan. Namun, pengaturannya nanti akan disepakati bersama-sama melalui satu rapat yang akan ditetapkan secara bersama-sama pula.