"Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH memberikan warning kepada seluruh Kepala Instansi dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk segera menyelesaikan tender hingga bulan Februari 2007 mendatang. Menurut Gubernur di Tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan tender ada yang baru berakhir dibulan November. Hal demikian dinilai sangat terlambat sehingga serapan anggaran tidak berjalan maksimal sesuai dengan yang diharapkan. Oleh karena itu, Gubernur dengan tegas menyatakan akan memberikan sanksi kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang tidak patuh. “Seluruh Kepala Instansi saya minta untuk menyelesaikan tender sampai bulan Februari. Kalau tidak patuh maka akan diberi sanksi,” kata Gubernur dalam satu acara kemarin.
Dijelaskan Suebu, keterlambatan penyelesaian tender sangat berpengaruh terhadap daya serap anggaran pembangunan. Dengan kata lain, bila dana yang ada tidak dimanfaatkan dengan baik maka dapat berpengaruh terhadap pengalokasian anggaran diwaktu-waktu kedepan. Dilain pihak, program kerja tersebut harus di over book ke Tahun berikutnya. Sehingga pekerjaan yang seharusnya bisa diselesaikan dalam satu Tahun Anggaran menjadi molor dan sangat terlambat. Padahal Presiden menginginkan ada upaya Percepatan Pembangunan di Papua. Sehingga Provinsi tertimur di Indonesia ini bisa sejajar dengan Provinsi-provinsi yang lainnya di Indonesia. Kaitannya dengan ini, Gubernur kembali menekankan adanya perhatian dari seluruh Kepala Instansi untuk secepatnya menyelesaikan seluruh proses tender. Sehingga serapan anggaran akan berjalan lebih maksimal guna mendukung Percepatan Pembangunan di Tanah ini. “Saya perintahkan kepada seluruh Kepala Instansi. Ingat !!! ini Perintah dan harus segera dijalankan. Dan bagi yang tidak taat akan diberikan sanksi,” ucap Suebu dengan nada tegas.