Bupati Kabupaten Mamberamo Raya, Demianus Kyeuw-Kyeuw mengusulkan Yusuf Mayububun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) di Kabupaten Mamberamo Raya (Mamra). Pengusulan ini dikarenakan belum rampungnya pelaksanaan fit & proper test calon Sekda Kabupaten Mamberamo Raya yang definitif. Menurut Kepala Biro Kepegawaian Setda Provinsi Papua, Drs. Yesaya Buiney, MM, pelaksanaan fit & proper tes mengalami beberapa kali penundaan, karena para calon yang diusulkan ada yang belum memenuhi syarat yang ditentukan. Oleh karena itu, Bupati Kabupaten Mamberamo Raya mengusulkan adanya
pelaksana tugas guna menunjang kelancaran tugas pemerinatahan dan pembangunan dikabupaten yang baru dimekarkan itu. “Penunjukan pelaksana tugas ini, semata-mata untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda. Sebab, pelaksanaan pemerintahan dikabupaten ini tidak akan berjalan lancar bilamana jabatan ini kosong,” ujar Buiney Rabu (9/4) kemarin Yesaya Buiney mengatakan, dalam surat edaran menyatakan bahwa pelaksana tugas tersebut hanya akan menjabat selama enam bulan kedepan. Oleh karena itu, akan pula didorong pelaksanaan rekruitmen Sekda yang devinitif sebelum masa jabatan pelaksana tugas Sekda berakhir “Jadi, kalau untuk proses Plt Sekda ini, ya sedang berjalan dan tinggal menunggu tanda tangan bapak Gubernur. Dan karena dia hanya akan menjabat
selama 6 bulan, maka akan didorong pelaksanaan rekruitmen Sekda yang devinitif bisa rampung sebelum masa jabatan Plt Sekda berakhir,” cetusnya. Dalam kesempatan tersebut, Buiney ikut menyinggung kekosongan jabatan Sekda di Kabupaten Puncak Jaya dan Mappi. Menurutnya, hingga saat ini belum ada pengusulan nama-nama sebagai calon
Sekda di dua kabupaten tersebut. Oleh karena itu, ia mengharapkan agar kedua bupati segera melakukan pengusulan secepatnya sehingga prosesnya bisa segera dilakukan.
“Ini tentunya kita harap agar proses pemerintahan dan pembangunan di dua kabupaten tersebut bisa berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya,” jelas Buiney.