"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Instansi Kesejahteraan Sosial Papua, tahun ini akan membangun sebanyak 60 rumah di Waropen dan Mamberamo Raya. Kedua Kabupaten masing-masing mendapatkan jatah Pembangunan sebanyak 30 rumah, melalui program Komunitas Adat Terpencil (KAT) Dinas Kesejahteraan Sosial Papua. Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Papua, Demianus Siep di Kantor Bikda Papua, pekan kemarin. “Jadi dalam program KAT sudah kita programkan tahun ini Pembangunan masing-masing 30 rumah di Waropen dan Mamberamo. Sedangkan Kabupaten lain akan menyusul ditahun-tahun mendatang,” terangnya. Menurut Siep, khusus untuk 2 Kabupaten yang akan dibangunkan rumah ini sebenarnya sudah sejak 2 tahun lalu dilakukan penjajakan, survey sampai kepada sosialisasi cara hidup yang sehat kepada masyarakat. “Jadi, bisa dikatakan mereka sudah siap untuk menerima rumah yang akan dibangun ini. Namun, bukan tiba-tiba mereka terima tapi sudah kita lakukan sosialisasi serta berbagai kegiatan pendukung lainnya kepada mereka. Dalam artian segala kesiapan mereka sudah mantap,” tegas Siep Ditanya kapan pelaksanaan pembangunan rumah dimaksud, Siep mengatakan prosesnya sangat bergantung kepada realisasi keuangan yang turun. “Kalau uang sudah turun ya kita akan langsung bangun. Dalam artian kalau uang cepat cair kita cepat bangun. Kalau lambat turun ya Pembangunan juga akan lambat,”tuturnya. Ditanya soal dukungan Pemerintah Kabupaten, ia mengatakan Pembangunan rumah yang bersumber dari dana APBD kemudian ditopang dengan dana APBN ini, didukung oleh Pemkab dengan menyediakan lokasi Pembangunan rumah. Dilain pihak, para Bupati dalam kebijakannya akan menyisihkan anggaran untuk mendukung kegiatan KAT, akan tetapi bentuknya untuk dibangunkan apa atau sumbangsihnya berupa apa, pihaknya belum mengetahui.