"Rencana pelantikan Bupati Mimika terpilih, akhirnya sedikit mengalami titik terang setelah Sekda Papua Drs. Tedjo Soeprapto, MM memberikan garansi bahwa waktu pelaksanaanya akan dilakukan sebelum tanggal 3 Desember 2008 atau sebelum berakhirnya masa jabatan Penjabat Gubernur Mimika, Allo Rafra yang diperpanjang selama 3 bulan. Hal itu diakui Sekda, saat diminta bocoran oleh wartawan terkait jadwal pelantikan Bupati Mimika terpilih oleh Gubernur Papua, Jumat (14/11), di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, usai memimpin satu rapat. “Pak Allo Rafra akan habis jabatannya pada tanggal 3 Desember mendatang. Jadi, waktu pelantikan Bupati terpilih tidak mungkin akan lewat tanggal 3 Desember, karena masa jabatan Penjabat Bupati sudah habis,†akunya. Ketika ditanya apakah waktu pelantikannya sesuai dengan statement DPRD Mimika yang mengestimasikan pada tanggal 17 November ini, Sekda menampik hal tersebut.
"Menurut Sekda, itu sebuah pengakuan yang mengada-ada dan tidak sesuai dengan realita yang ada. “Itu tidak betul, itu sebuah opini sendiri. Tapi akan dilantik secepatnya karena makin cepat kita lantik, akan makin bagus,†cetusnya. Sementara ketika didesak wartawan terkait tanggal pelantikan yang devinitif, Sekda mengaku belum dapat memberikan kepastian, kapan waktu pelantikan Bupati Mimika terpilih akan dilakukan. Akan tetapi, tambahnya, proses pelaksanaan pelantikan akan dilakukan secepatnya. Sehingga proses Pembangunan dan Pemerintahan di Kabupaten tersebut, dapat berjalan sebagaimana mestinya.