"Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu, SH mewajibkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi, untuk membuat pembukuan standar Pemerintah. Pembukuan standar Pemerintah itu, antara lain dengan membuat jurnal harian serta laporan keuangan SKPD bulanan. “Sebab jika ada laporan bulanan, maka tentu laporan keuangan tahunannya akan gampang dibuat dan ini sangat penting dalam menunjang pelaporan keuangan yang baik di Papua kedepan,” tegas Suebu dalam sambutannya sebelum menutup workshop strategi kebijakan dan optimalisasi peningkatan penerimaan daerah, Jumat (20/2), bertempat di Swiss Belhotel Jayapura. Menurut Suebu, tidak boleh ada kata tidak bisa untuk menjalankan instruksinya tersebut. Justru ia mendorong agar budaya kerja yang tidak biasa dilakukan sebelumnya, agar dirubah menjadi bisa sehingga dapat membentuk budaya kerja yang baik diwaktu-waktu mendatang. “Sebab jikalau hal demikian dapat terwujud, maka bukan tidak mungkin laporan keuangan Papua dari yang terburuk menjadi terbaik”. “Kalau perlu, kita buat pelatihan bagi para Kasubag Keuangan pada tiap-tiap SKPD sehingga tujuan ini bisa tercapai. Sebab hal ini merupakan upaya perbaikan pelaporan keuangan Papua menuju predikat WTP atau Wajar Tanpa Pengeculian, ”jelasnya.
"Sementara itu, sebelum menutup workshop peningkatan pendapatan daerah tersebut, Gubernur Papua Barnabas Suebu, SH dalam kesempatan itu menyerahkan secara simbolis Daftar Pelaksana Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2009, kepada sebanyak 5 SKPD, yakni dinas Kesehatan, Badan Inspektorat Papua, Dinas Pertambangan, Badan Perbatasan dan Kerja Sama Daerah serta Biro Hukum. Penyerahan DPA ini, disaksikan oleh seluruh Kepala Instansi dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua.