"Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu, SH mengatakan rencana pelantikan Pejabat Eselon IV dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua, baru akan dilaksanakan usai Pemilu Legislatif tanggal 9 April 2009 berjalan. Hal demikian, sebagaimana dikatakan Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu, SH saat memberikan keterangan kepada pers, kemarin, pada satu acara.
Menurut Suebu, ada sekitar 700 orang Pegawai Negeri yang akan dilantik menjadi Pejabat Eselon IV dan akan ditempatkan diseluruh Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Pelantikan tersebut akan dilangsungkan di GOR Cenderawasih Jayapura serta akan disaksikan seluruh unsur jajaran Pemerintah Provinsi Papua, pejabat TNI/Polri serta seluruh komponen masyarakat. “Disela-sela acara pelantikan para pejabat ini, saya akan memberi arahan kepada para pejabat yang baru dilantik itu, terkait tanggung jawab mereka dalam tugas dan fungsinya sebagai Abdi Negara,” kata Suebu.
Sebelumnya, pada bulan Maret lalu, Gubernur Papua melantik 291 pejabat Eselon II dan III dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Dalam pelantikan kali ini, sekaligus diresmikannya sejumlah SKPD baru, yakni Badan Pengelola SDM Papua, Badan Pengelola Kekayaan Alam dan Keseimbangan Lingkungan Papua serta Badan Pengelola Infrastruktur Papua. Sementara pada tingkat biro, terjadi penambahan lembaga yang baru, seperti Biro Pemerintahan Kampung, Biro Humas serta Biro Bina Mental Spiritual.
Menurut Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH perampingan ini merupakan satu upaya dari Pemerintah Provinsi untuk melakukan efisiensi anggaran yang kemudian menuntut peningkatan kinerja dari setiap SKPD. “Sebab ketika mereka memahami tugasnya dengan baik serta menjalankannya dengan penuh rasa tanggung jawab, maka tujuan mensejahterakan masyarakat akan tercapai dinegeri ini,” jelasnya.
Libur 5 Hari Sementara itu, menjelang pelaksanaan Pemilu Legislatif, Kamis (9/4) mendatang, aktivitas Pemerintahan di Papua akan diperkirakan akan “lumpuh” selama 5 hari kedepan karena bertepatan dengan hari peringatan Wafatnya Yesus Kristus pada tanggal 10 April, Paskah pertama pada 12 April dan Paskah kedua pada 13 April. Hal demikian sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Papua yang ditandatangi Sekda Papua Drs. Tedjo Soeprapto, MM tentang hari-hari libur resmi dan cuti bersama diwilayah Provinsi Papua Tahun 2009. Aktivitas Pemerintahan di Kantor Gubernur Provinsi Papua, baru akan mulai berjalan normal kembali pada tanggal 14 April mendatang.