"Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua, Drs. Ibrahim Is Badaruddin, M.Si menghimbau Kabupaten yang belum melaksanakan PP 41 Tahun 2007 tentang restrukturisasi kelembagaan daerah, agar segera melakukan instruksi tersebut. “Kita harap untuk segera melaksanakan instruksi ini karena kita sudah melampaui tenggak waktu yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” kata Ibrahim saat memberikan keterangan kepada pers, dalam satu kesempatan, minggu lalu. Ia mengungkapkan, masih ada sejumlah Kabupaten yang belum melaksanakan instruksi tersebut terutama Kabupaten-kabupaten baru.
Oleh karena itu, mereka akan diberikan kesempatan hingga akhir tahun 2009 ini untuk segera menyelesaikan instruksi dimaksud. “Tapi untuk Kabupaten baru kita masih memaklumi karena mereka masih menganut kepada satu sistem lembaga yang diatur sesuai arahan Mendagri, yaitu hanya sekian lembaga dan tidak perlu mengacu kepada PP 41,” akunya.
Sementara itu, disinggung soal rencana pelantikan pejabat Eselon IV dilingkungan Pemerintah Provinsi, Ibrahim Badaruddin mengaku pelaksanaannya akan dilangsungkan pada akhir bulan April ini. “Tapi untuk kepastian hari H-nya nanti ditentukan oleh bapak Gubernur sendiri,” singkatnya. Untuk diketahui, pelantikan pejabat Eselon IV rencananya akan dilaksanakan di GOR Cenderawasih Jayapura. Pada kesempatan itu, Gubernur Provinsi Papua akan melantik sekitar 600-an pejabat Eselon IV sekaligus memberi pengarahan kepada para pegawai yang hadir.