"Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Drs, Tedjo Soeprapto, MM mengatakan dua bulan gaji Satpol PP yang belum terbayarkan, akan segera dibayar dalam waktu dekat ini. Surat pembayaran telah diajukan hari ini (kemarin), dan diharapkan dapat segera dibayarkan secepatnya. “Kemarin sudah dilakukan pertemuan dengan Isak Karubaba selaku Kepala Satpol PP Papua dan akan diajukan hari ini (kemarin) untuk diproses surat pembayarannya. Jadi, ini hanya masalah peralihan saja. Sebab, ada yang masih menganggap di Biro Umum dan Badan Satpol PP,’’ kata Tedjo pada satu kesempatan, Selasa (19/5) kemarin.
Sebelumnya, sebanyak 49 Satpol PP yang sehari-hari mengamankan kantor Gubernur Dok II Jayapura ini, belum menerima gaji selama 2 bulan setelah terjadi perampingan kelembagaan berdasarkan PP 41 Tahun 2007. Berkaitan dengan keterlambatan ini, Sekda menghimbau kepada para anggota Satpol PP untuk tetap bersabar dan tidak melakukan hal-hal yang negatif. “Jangan kita mengeluh dengan masalah-masalah lain. Sebab mengeluh tidak akan menyelesaikan masalah. Saya juga akan memerintahkan Kepala Satpol PP untuk meredam segala bentuk protes dari para anak buahnya, karena dengan memberontak tidak akan menyelesaikan masalah,’’ tuturnya.