"Pemerintah Provinsi Papua direncanakan dalam minggu berjalan ini akan membayarkan gaji 13 kepada seluruh Pegawai Negeri termasuk TNI/Polri, Pensiunan maupun Pejabat Negara. Kepastian ini didapat, setelah Pemerintah Provinsi menerima surat edaran dari Dirjen Anggaran Nomor 25 tertanggal 13 Juni Tahun 2009, tentang pembayaran gaji ke 13.
Menurut Sekda Papua, Drs. Tedjo Soeprapto, MM jika tak ada halangan, gaji 13 akan dibayarkan dalam 1 hingga 2 hari kedepan. “Dan kalau bulan Juni ini belum dibayarkan maka paling lambat bulan depan,†jelas Sekda Tedjo saat ditemui diruang kerjanya, Senin (15/6). Dikatakan Tedjo, nilai gaji 13 yang dibayarkan tersebut adalah sebesar satu kali gaji pada masing-masing tingkatan Pegawai Negeri, Pensiunan maupun Pejabat Negara.
Sementara khusus kepada para Pegawai Negeri, ia menuturkan dengan diterimanya gaji 13 itu maka diharapkan agar dapat meningkatkan kinerjanya, terlebih khusus dalam melayani kepentingan masyarakat. “Jadi harapannya, dengan diberikan gaji 13 ini, para Pegawai Negeri dapat meningkatkan kinerjanya. Sebab gaji ke 13 ini, tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai terutama bagi mereka yang anaknya sedang memasuki masa SD, SMP dan SMU serta perkuliahan.
Tetapi intinya adalah untuk lebih mendorong kesejahteraan pegawai negeri yang belum cukup dari gaji yang ada,â€Âtandasnya. Pada kesempatan tersebut Sekda menambahkan, dengan diterimanya surat edaran dari Pemerintah Pusat, maka kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dihimbau untuk segera menyiapkan serta memproses berkas guna membayarkan gaji 13 tersebut. “Sebab edaran ini kan turunnya ke daerah secara bersamaan. Untuk itu, kita berharap agar pihak Kabupaten/Kota segera memproses pembayarannya, â€Âimbau Tedjo.