"Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu, SH memerintahkan seluruh panitia tender tingkat Provinsi agar menyelesaikan pelaksanaan tender maupun kontrak proyek pekerjaan Tahun Anggaran 2010, sebelum bulan Desember 2009 ini. Penegasan ini sebagaimana dikemukakan Gubernur Suebu, saat memberikan sambutan pada satu kesempatan, pekan kemarin. Menurut Suebu, dirinya sedang mengupayakan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Papua Tahun 2010, direalisasi pada bulan Agustus tahun ini.
Dengan demikian, untuk mendukung hal tersebut, maka ia memerintahkan agar seluruh tender diselesaikan sebelum akhir tahun 2009. “Ini bisa dan kamu (PNS) bisa kalau mau,†singkatnya. Pada kesempatan itu, Suebu mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengusahakan agar pengesahan RAPBD 2010, diselesaikan sebelum bulan Desember tahun 2009 ini. “Pakai dulu standar tahun lalu, nanti yang lebih kurangnya tambahkan di perubahan anggaran. Dengan begitu, kita patuhi waktu tetapi isi anggaran juga penting.
Dan bukan soal kecepatan saja, tetapi isinya harus bermutu dan pengendalian anggaran itu harus mutlak dilakukan,†jelasnya. Sementara menyoal terkait pencegahan tingkat kebocoran dalam proses tender, Suebu menuturkan bahwa telah dibentuk satuan anti korupsi yang memulai perbaikan dari sistem pelelangan proyek. Sebab menurut dia, kebocoran terbesar dapat dilakukan oleh pihak panitia pelelangan melalui mark up harga dan lainnya. “Dan ini tidak akan terjadi lagi. Karena akan ada double control system. Yang semua pelelangan naik ke pusat kontrol dan kalau pusat kontrol bilang ini ada mark up, maka akan ketahuan dan sistem akan langsung menolak untuk tender ulang lagi. Dengan demikian, kebocoran saat pelelangan bisa kita dicegah,†terangnya.