"Sekda Provinsi Papua, Drs. Tedjo Soeprapto, MM menegaskan rencana pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) di Provinsi Papua Barat sebagaimana usulan DPR Papua Barat, masih dalam proses pembahasan di Manokwari. Kendati demikian, Sekda mengaku belum ada kejelasan waktu terkait keputusan usulan pembentukan MRP Papua Barat tersebut. “Ada rencana akan diputuskan berbarengan dengan penyerahaan aset dari Pemerintah Provinsi Papua kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat akhir bulan ini. Namun, waktu juga belum jelas apakah akhir bulan ini atau awal bulan November,†kata Sekda saat diwawancara di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Selasa (20/10).
Diakuinya, rancangan peraturan daerah MRP Papua Barat saat ini sementara disiapkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Limnas (Kesbang) Provinsi Papua. Rancangan itu rencananya akan dibahas bersama pihak-pihak terkait di Manokwari Papua Barat, setelah dilakukan penyerahan aset dari Papua ke Papua Barat. Dengan demikian, belum ada kepastian bahwa pembentukan MRP Papua akan berlangsung dalam acara penyerahan aset. “Sebab kita dari Pemerintah Provinsi Papua dalam pertemuan itu hanya menyerahkan asset. Tapi kalau diminta membahas bersama-sama ya, tentu kita akan sharing. Agar bisa kita tentukan sama-sama bagaimana bentuk MRP serta badan hukumnya, kata dia.