"Pemerintah Provinsi Papua menyambut positif usulan pembentukan Badan Khusus yang bertugas mengawasi pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di tanah Papua. Menurut Wakil Gubernur Provinsi Papua, Alex Hasegem, SE, usulan tersebut sangat baik sebab tidak hanya pelaksanaan Otsus yang perlu dikawal, tetapi juga seluruh anggaran pembangunan perlu diawasi oleh seluruh masyarakat sehingga peruntukannya tepat sasaran. “Tidak apa-apa, itu usulan bagus karena tidak hanya pelaksanaan Otsus yang perlu kita kawal tapi semua anggaran pembangunan harus pula diawasi,†kata Wagub usai menghadiri satu acara, baru-baru ini. Ia mengatakan, usulan pembentukan badan khusus pengawasan Otsus yang bertanggung jawab langsung ke Presiden ini, boleh-boleh saja dibentuk asalkan tujuan pembentukannya adalah benar-benar untuk mengawasi penyelenggaraan pembangunan secara transparan dan akuntabel. "Jangan hanya karena curiga seseorang lalu mulai bentuk tim. Artinya, bukan karena kita takut terhadap pembagian kewenangan. Sebab kewenangan sudah dibagi-bagi sesuai dengan aturan undang-undang,†tuturnya.
Kendati demikian, pihaknya menyambut baik terkait dengan usulan tersebut. Asalkan tujuannya adalah untuk mengawasi pelaksanaan Otsus. Sebab masyarakat perlu ikut mengawal pelaksanaan maupun penganggarannya. “Tidak hanya untuk dana otsus saja. Tetapi seluruh dana yang bersumber dari Pusat atau Luar Negeri. Dengan harapan, penyelenggaraan pembangunan di tanah ini, dapat benar-benar mensejahterahkan masyarakat,†harapnya. Sebelumnya, salah satu forum kemasyarakatan mengusulkan kepada Presiden agar membentuk satu badan khusus pengawasan Otsus di Papua. Mereka menilai pelaksanaan Otsus selama 9 tahun di Papua, tidak berjalan secara maksimal khususnya dibidang infrastruktur sehingga memandang perlu untuk dibentuk satu lembaga pengawas Otsus yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.