Asisten I Kabuaten Mamberamo Tengah, Kristian Epa, S.Sos mewarning para bendaharawan pada masing-masing satuan kerja (satker) di Kabupaten Mamberamo Tengah agar dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.Menurut dia, seorang bendaharawan dalam menerima, menyimpan dan mengeluarkan anggaran harus dilakukan sesuai dengan prosedur, dimana pengeluaran yang dilakukan harus jelas. Sehingga pengelolaan keuangan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Asisten I Bidang Pemerintahan Kabuaten Mamberamo Tengah, Kristian Epa,S.Sos mengatakan hal tersebut, pada pembukaan Bimbingan Teknis penatausahaan keuangan daerah dalam penerapan peraturan Mendagri nomor 59 tahun 2007 dan nomor 55 tahun 2008 Kabupaten Mamberamo Tengah tahun anggaran 2010, Senin (30/8) di Aula Dinas Pengelolaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi Papua. “Karena sebagian besar yang ada ini pegawai baru, sehingga mereka harus diingatkan agar tahu tugas bendahara itu apa. Jika memang mengeluarkan atas perintah siapa, paling tidak kan ada perintah, memo atau disposisi dari yang bersangkutan dan yang terpenting pengeluarannya jelas,†tegas dia.Kristian juga menekankan, meskipun masih tergolong pegawai baru namun setiap bendahara harus memahami tugas dan fungsinya. “Jangan sampai ketika mengeluarkan uang, lalu disalahgunakan dan hal ini yang harus digaris bawahi. Sebab didalam penggunaan uang itu sudah ada item-itemnya,†tutur dia.Kristian menambahkan, sebagai pengguna dan pengelola keuangan daerah, maka aparatur diwajibkan seminimal mungkin mengetahui berbagai ketentuan peraturan perundang- undangan yang ada kaitannya dengan pelaksanaan pengelolaan keuangan negara/daerah. Oleh karena itu, pelaksanaan Bimtek implementasi regulasi tentang keuangan daerah yang digelar ini, memiliki nilai strategis karena dilaksanakan pada momentum yang tepat. Sebab sosialisasi dilakukan ketika seluruh komponen bangsa khususnya di Kabupaten Mamberamo Tengah, sedang giat-giatnya melakukan segala upaya melaksanakan pembangunan di segala bidang. Sementara itu, Bimtek yang digelar Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah di Aula Kantor DPTIK Papua, akan dilangsungkan selama 6 hari. Kegiatan ini diikuti sekitar 80 orang yang merupakan Kepala Sub Bagian keuangan SKPD dan staf CPNS/PNS yang diharapkan menjadi Bendahara pengeluaran dan Bendahara pengeluaran pembantu pada masing-masing SKPD di Mamberamo Tengah.