Dinas Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (DPTIK) Provinsi Papua saat ini tengah mengaktifkan kembali seluruh alamat email SKPD yang telah non aktif karena tidak digunakan selama lebih dari 3 bulan.
Pengaktifan kembali email-email di SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Papua ini, berdasarkan instruksi Sekda Papua, Drh. Constan Karma guna mendukung penyampaian surat menyurat maupun undangan kegiatan kepada SKPD. Kepala DPTIK Provinsi Papua, Kansiana Salle, SH mengatakan non aktifnya email-email tersebut lebih dikarenakan SKPD-SKPD tidak memperpergunakan elektronik mail sebagai alat untuk mempermudah SKPD dalam penyampaian surat atau undangan.
Namun dalam aturan baku, bahwa setelah 3 bulan jika email itu tersebut tidak dipergunakan maka secara otomatis akan nonaktif dengan sendirinya. Dan pada saat akan diaktifkan kembali memang harus melapor kepada kami (DPTIK. Namun dengan adanya himbauan Sekda ini, kita secara otomatis sedang membenahi untuk semua SKPD.
Kami akan buat alamat email baru (mengaktifkan kembali) untuk Kepala Dinas/Biro /Badan juga untuk sekertarisnya, kata Kansiana, kemarin. Menurut Kansiana, sebenarnya ada banyak kemudahan yang bisa didapatkan oleh SKPD jika menggunakan fasilitas tersebut. Disisi lain, penggunaan email dalam penyampaian surat dan undangan bisa melakukan penghematan anggaran.
Oleh karenanya, ia berharap jika email tersebut sudah diaktifkan maka diharapkan kepada seluruh SKPD bisa memanfaatkan kemudahan teknologi tersebut karena sangat membantu dalam pengurusan administrasi surat menyurat. Bayangkan kalau untuk mengirim undangan kita tidak perlu lagi cetak surat, print, beli tinta, mengalokasikan dana transportasi untuk membawa undangan atau surat tetapi tinggal dikirm melalui email yang bisa sampai hanya dalam hitungan detik.
Ada banyak efisiensi yang didapatkan SKPD, selain dana tetapi juga waktu. Ini yang diharapkan kedepan sehingga fungsi administrasi SKPD kedepan bisa berjalan dengan baik, harapnya. Sebelumnya, Sekda Papua, Drh. Constan Karma dalam suatu rapat memerintahkan DPTIK Papua untuk mengaktifkan kembali elektronik mai guna mendukung penyampaian surat menyurat di SKPD. Dengan diaktifkannya email tersebut, Sekda berharap kegiatan surat menyurat di SKPD dapat berjalan sebagaimana mestinya.