Lebaran tinggal dua pekan mendatangLebaran tinggal dua pekan mendatang. Dalam libur lebaran kali ini warga masyarakat di Papua, khususnya para pegawai negeri sipil (PNS) akan mendapat libur selama seminggu penuh yang dimulai sejak tanggal 29 Agustus s/d 5 September 2011.
Menyikapi hal tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Drh. Constan Karma menghimbau kepada seluruh staf pegawai negeri sipil dilingkungan Pemerintah Provinsi untuk masuk kantor sesuai tanggal yang ditetapkan dan tidak menambah hari libur sesuai kehendak sendiri. Jangan ada libur tambahan lah, seru Sekda Papua, terkait sepinya kantor Pemerintahan pada hari pertama masuk kantor usai libur panjang atau hari raya keagamaan.
Menurut Sekda Papua, sebagai seorang abdi negara yang tugas pokoknya adalah melayani masyarakat, pegawai negeri sipil hendaknya selalu ditempat agar penyelenggaraan Pemerintahan maupun program kerja yang direncanakan tersebut dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Jadi disini pegawai negeri sekali lagi dihimbau untuk tidak tambah-tambah hari libur karena akan bisa mengganggu atau menghambat proses penyelenggaraan Pemerintahan. Sekedar diketahui, cuti bersama akan dimulai pada hari Senin tanggal 29 Agustus. Sementara libur Hari Raya Lebaran pada hari Selasa dan Rabu (30 dan 31 Agustus) menjadikan hari Kamis dan Jumat (1 dan 2 September) sebagai hari cuti bersama lagi dan baru pada tanggal 5September 2011, Pegawai Negeri Sipil akan masuk kantor seperti biasa.