Guna menciptakan suasana kerja yang aman, nyaman dan damai, Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, S.Ip, MH akan menertibkan para pegawai yang makan pinang dan merokok di lingkungan Kantor Gubernur Dok II Jayapura. Hal tersebut sebagaimana penegasan Gubernur Papua Lukas Enembe, saat memberikan arahan pada apel gabungan, bertempat di Halaman Kantor Gubernur, Senin (15/4) kemarin.
Menurut dia, kedepan akan dikeluarkan semacam aturan baku yang melarang para pegawai untuk tidak makan pinang di seputaran Kantor Gubernur termasuk larangan merokok pada tiap-tiap ruang kerja. “Jadi nanti akan ada aturan bagi pegawai yang ada di kantor ini, agar kalau ada yang makan pinang dan merokok di sembarangan tempat, nanti itu akan di tertibkan. Sementara kalau ada yang merokok kita akan buatkan ruangan khusus merokok di depan supaya tidak mengganggu pegawai lain yang tidak merokok,†jelas dia.
Selain akan menertibkan para pegawai negeri, lanjutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga DPR Papua untuk kembali membahas draft pelarangan minuman keras (miras) yang sudah lama diusulkan, namun belum mendapatkan pengesahan. Hal itu dianggap penting, sebab peredaran minuman keras di Papua sudah sangat merusak para generasi muda bangsa, yang semestinya menjadi penerus maupun penerima tongkat estafet pembangunan. “Sebab dengan minuman ini, orang Papua mati banyak. Karena itu, maka dengan ini nanti kita akan bicara lagi bersama DPRP untuk kita sahkan. Dan kita harapkan pengesahannya bisa dapat rampung dalam waktu yang tidak terlalu lama.†tuturnya.