Dana Otonomi (Otsus) Kabupaten Mappi dipending sementara oleh Pemerintah Provinsi Papua. Karena, belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengunaan dana Otsus sebelumnya. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Benyamin Arisoy, mengatakan dana Otsus tahun 2013 tahap pertama Kabupaten Mappi sudah ditransfer. Dan tahap kedua belum kita transfer karena harus dibuat dulu laporan tahap pertama. Kata Mantan Sekda Jayawijaya itu kepada wartawan, Rabu (2/10). Dikatakannya, dari 29 kabupaten/kota yang mendapat dana Otsus, hanya tinggal kabupaten Mappi yang belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban pengunaan dana Otsus tahap pertama.
Dana Otsus tahap kedua untuk semua kabupaten/kota telah ditransfer tinggal kabupaten Mappi yang belum ditransfer, karena belum memasukan laporan pertanggungjawabannya,â€Katanya. Total alokasi dana Otsus tahap kedua untuk kabupaten Mappi tahun 2013 sebesar Rp.70 miliar. Sementara total dana Otsus untuk seluruh kabupaten/kota se-Papua sekitar Rp.600 miliar untuk tahap kedua dan untuk tahap ketiga Rp.1,2 triliun. Jadi, tinggal pencairan tahap ketiga sebesar 25 persen untuk bulan Oktober, saya harap bulan Oktober sudah dapat disalurkan untuk tahap ketiga, tetapi bagi kabupaten Mappi saya belum bisa kirim. Saya sudah bicara dengan Sekda Mappi selama satu bulan tetapi belum ada laporan,â€ungkapnya.
Benyamin berharap, setiap kabupaten/kota bisa melaksanakan hak dan kewajibannya dalam pengelolaan dan penggunaan dana otsus. Sebab apabila pertanggung jawabannya dikerjakan tepat waktu tentunya tidak akan menghambat pencairan tahap berikutnya. Sehingga program otsus Papua bisa berjalan dan tepat sasaran. Dia menambahkan, untuk mempercepat pembuatan laporan pertanggung jawaban tersebut, pihaknya sudah menurunkan tim ke setiap kabupaten untuk membantu penyelesaiannya.
Kata Benyamin, sebelumnya banyak kabupaten terlambat melaporkan pertanggung jawaban karena berbagai hal seperti Pemilihan Kepala Daerah ataupun terjadi konflik terutama di wilayah kabupaten pemekaran. Namun kali ini tidak ada alasan lagi untuk itu, sebab seluruh kabupaten pemekaran sudah melaksanakan Pilkada . Alokasi dana Otsus tahun ini sebesar Rp 4,3 triliun dibagi 60 persen yang dikeluarkan untuk dana Respek sebesar Rp 515 miliar. Kemudian dibagi 60 untuk provinsi dan 40 untuk kabupaten/kota dengan PAGU yang sudah ada saat ini sebesar Rp 2,5 triliun.