Pemerintah Provinsi Papua mengajukan sembilan rancangan peraturan daerah untuk dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Papua. Adapun Raperda yang disampaikan pemerintah meliputi, Raperda Tentang pemisahan dan penggabungan beberapa dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Hal itu disampaikan Plt Sekda Papua, Hery Dosinaen ketika dikonfirmas wartawan di ruang kerjanya, Kamis, (24/10) kemarin. Sekda mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua memandang perlu untuk melakukan beberapa terobosan dalam organisasi pemerintahan agar kedepannya diharapkan bakal meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Sementara dinas yang sudah pasti akan dipisahkan adalah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dan Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Aparatur Setda Provinsi Papua.Yang jelas ada beberapa dinas, tapi yang sudah pasti akan dipisahkan adalah dua dinas yang disebutkan tadi,’’ Ujarnya. Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua Elias Wonda kepada wartawan belum lama ini, Bidang pendidikan dan bidang pemuda dan olahraga itu kan memiliki lembaga kementrian tersendiri. Oleh karena itu, wacana untuk dipisahkan dinas ini, saya mendukungnya, itu hal tersebut tergantung kebijakan gubernur, ungkapnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan internal dinas pendidikan, terdapat ketidakoptimalan bidang pemuda dan olahraga ketika berada dalam satu naungan Disdikpora.Dasar pertimbangan pemisahannya adalah kedua bidang itu dianggap optimal didalam pelaksanaan kegiatan pembangunannya kepada masyarakat. "Sebab kita meyakini dengan adanya pemisahan dua bidang tersebut maka akan menjadi lembaga atau instansi tersendiri, dimana pembinaan atlet kedepannya diharapkan dapat dilaksanakan secara optimal, demikian juga dengan pembinaan bidang pemuda," tuturnya.