Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua mengumumkan serapan anggaran Pemerintah Provinsi Papua sampai dengan akhir bulan Oktober 2013 ini, telah mencapai 70 persen. Menurut Kepala BPKAD Provinsi Papua Benyamin Arisoy, capaian daya serap anggaran Papua yang mencapai 70 persen tak seluruhnya berasal dari daya serap SKPD. Tetapi sebagiannya berasal dari anggaran bagi hasil yang telah ditransfer ke kabupaten/kota. Jadi, daya serap anggaran Papua bisa mencapai 70 persen sampai bulan ini. Hanya serapannya sebagian besar tak berasal dari tagihan SKPD tetapi karena pengiriman dana Prospek, serta dana Otsus tahap ketiga untuk kabupaten/kota," jelas dia kepada wartawan, Selasa (29/10) di hotel Horizon Jayapura.
Dia mengatakan, saat ini kita memiliki tugas yang sangat besar yakni menyerap 30 persen anggaran sisa dalam waktu sekitar satu setengah bulan. Namun untuk dapat menyerap hingga 100 persen, seluruhnya bergantung kepada masing-masing SKPD. “Ya, kita tentu berharap kepada SKPD yang nantinya akan menyampaikan tagihan kepada kita untuk pencairan. yang sudah tentu saja setelah mereka menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan sebelumnya. Dan memang sejak beberapa tahun terakhir permasalahan ini menyebabkan Papua menjadi disclaimer,â€jelasnya
Ditambahkan, SKPD memiliki andil yang sangat besar dalam capaian daya serap anggaran keuangan. Oleh karenanya, perlu dibangun satu persepsi yang sama antar seluruh SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua sehingga kedepan tidak terjadi lagi temuan pada SKPD yang tentunya
bakal mempengaruhi opini dalam pelaporan keuangan Papua.
Sementara itu, BPKAD Papua beberapa waktu lalu telah mentransfer dana Otsus tahap ketiga kepada sejumlah kabupaten. Hanya saja hingga bulan Oktober 2013 ini, BPKAD Papua baru mentransfer kepada sebanyak 20 kabupaten/kota, sebab sembilan kabupaten sisanya yang belum memberikan laporan penggunaan dana Otsus tahap kedua.“Karena sembilan kabupaten belum memasukan laporan pertanggungjawaban penggunaan tahap kedua, maka kita tidak memberikan dana Otsus tahap ketiga. Dan ini sudah memang menjadi prosedur baku kalau belum ada pertanggungjawaban maka dana tahap berikutnya tidak diberikan,â€tuturnya.Sekedar diketahui, total dana Otsus Papua pada tahap ketiga berjumlah sekitar Rp.500 miliar yang diperuntukan bagi 29 kabupaten/kota. Sementara alokasi dana Otsus untuk 20 kabupaten yang sudah dicairkan berjumlah sebanyak Rp.400 miliar lebih.