Jayapura-Setelah mengalami penundaan waktu pelantikan, akhirnya, Senin (31/10) pagi kemarin, Menteri Dalam Negeri, M. Ma?ruf melantik 42 Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2005 - 2010, yang digelar di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura. Ke-42 Anggota MRP tersebut, terdiri dari unsur agama, perempuan dan adat yang masing-masing perwakilan berjumlah 14 orang anggota.
Mendagri pada kesempatan tersebut mengatakan, tugas, wewenang, hak dan kewajiban MRP telah secara jelas diatur dalam UU 21 Tahun 2001, yang kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP. Sehingga, para Anggota harus mencermati secara baik kedua peraturan perundangan ini, serta berbagai peraturan perundang-undangan lain yang berlaku di seluruh provinsi dan kemudian menjabarkannya ke dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Provinsi Papua sebaik mungkin. Karena, pembentukan MRP untuk memberikan jaminan kemakmuran dan kesejahteraan yang seluas-luasnya di Provinsi Papua, khususnya orang asli Papua.
Selain itu, dasar pemilihan MRP adalah PP Nomor 54 Tahun 2005 tentang MRP dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2005 tentang tata cara pemilihan MRP. Perdasi ini, lanjutnya, ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Papua bersama DPRP Papua.
Menurutnya, terkait dengan agenda kerja MRP, maka diharapkan dalam jangka pendek, MRP harus segera dilakukan pemilihan pimpinan kolektif dan penetapan tata tertib MRP. Kemudian, dalam pelaksanaan tugas pokok MRP, para anggota agar senantiasa berkoordinasi dengan Gubernur, DPRP Papua dan seluruh jajaran Pimpinan di Daerah.
Selain itu, untuk agenda kerja MRP dalam jangka panjang adalah mengawal pelaksanaan Otonomi Khusus dan menjamin peningkatan martabat setra kemakmuran orang-orang asli Papua dan masyarakat di Provinsi Papua.
Lebih jauh dijelaskannya.
Mendagri, M. Ma?ruf menghimbau kepada semua pihak untuk mensikapi hasil pemilihan anggota MRP dengan jernih, kepala dingin, bahkan penuh dengan sukacita dan bersyukur. Sehingga pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur tetap terlaksana, seperti yang diamanatkan dalam UU dan pembangunan daerah dapat terus berjalan sesuai dengan harapan bersama.
Disamping itu, Menteri menyadari masih terdapatnya permasalahan dalam pelaksanaan di lapangan, terkait dengan persiapan pemilihan anggota MRP yang sebelumnya telah dipersiapkan semaksimal mungkin oleh Pemerintah. Dengan kata lain, kondisi geografis, kendala transportasi dan komunikasi, serta kesiapan sumber daya manusia yang dikomplikasikan dengan kesibukan berbagai daerah yang sebelumnya melaksanakan Pilkada kabupaten/kota, menyebabkan kesulitan tersendiri dalam pemilihan anggota MRP.
Menurutnya, jumlah keanggotaan MRP adalah sebanyak 42 orang. Tentu ini sangatlah sedikit dibandingkan dengan banyaknya pemuka adapt, tokoh perempuan dan pemuka agama yang mungkin berkualifikasi untuk menjadi anggota MRP. Namun, lanjutnya, hal itu, dapat dipahami bila hasil pemilihan MRP kali ini, belum dapat memuaskan semua pihak, oleh karena keterbatasan kesempatan yang tersedia dan kendala-kendala yang dihadapi. ?Dengan kata lain, pemilihan keanggotaan MRP, baru dilakukan pada saat ini atau baru pertama kali dilakukan di Papua. Sehingga apabila ada kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan merupakan salah satu hal yang cukup wajar melihat dari kondisi letak geografis dan topografi Papua yang kurang mendukung,? jelasnya.
Anggota MRP Papua masa jabatan 2005-2010
1. Dominggus Sani Anggota Adat
2. Drs. Salmon Kambuaya Anggota Adat
3. Septer H. Serimbe Anggota Adat
4. Ir.F.A.Wosparikrik, M.Sc Anggota Adat
5. Yoseph S. Napendi Anggota Adat
6. Adolf Kogoya Anggota Adat 7. E.Kasikmabin Anggota Adat
8. F. Tuamis Anggota Adat
9. Martinus Buaim Anggota Adat
10. Kasimirus Gebze Anggota Adat
11. Donatus Pombai Anggota Adat
12. Z. Abidin Bay Anggota Adat
13. Alpius Murib Anggota Adat
14. Edi Tebay, S.Sos Anggota Adat
15. F. Tabita Klasim, SH Anggota perempuan
16. A.T.H.Sabami Anggota Perempuan
17. Ruth.A.Kurubuy Anggota Perempuan
18. Dra. Mintje Rumbiak Anggota Perempuan
19. Marice J. Oroba Anggota Perempuan
20.Sarinda Pagawak Anggota Perempuan
21. Orpa Yohana Anggota Perempuan
22. Yakoba Tjo-e Anggota Perempuan
23. Dra. Hana S. Hikoyabi Anggota perempuan
24. Martha Olap Anggota Perempuan
25. Dra. Olga Adu Anggota Perempuan
26. Atakiah Sirfefa Anggota Perempuan
27. Yopina Magal Anggota Perempuan
28. Marion Gobay Anggota Perempuan
29. Wiliam F.Rumansarwir,S.Th Agama Anggota
30. Ir. N.A.Maidepa, M.App.Sc Agama Anggota
31. Pdt. Hofni Simbiak, S.Th Agama Anggota
32. Pdt.Hofni Simbiak,S.Th Agama Anggota
32. Pdt. Yulianus Worobay Agama Anggota
33. Pdt. Benyamin Yantewo Agama Anggota
34. Imanuel Genongga Agama 35. Pene I.Kogoya,S.Pd Agama 36. Salmon Fatay Agama 37. Drs. Agus Alue Alua, M.Th Agama 38. Vitalus Yumte, S.Pd Agama
39. Dra.Bernadetha Mahuse Agama
40. Philipus.B.Degei Agama
41. H.Arobi A.Aituraw Agama
42. Tom Lani Agama