Sekda : Gubernur dan Wagub Tetap Jalankan Pemerintahan Sampai Penjabat Caretaker Dilantik
Jayapura-Untuk mencegah terjadinya kevakuman dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Ma?ruf, telah mengeluarkan Radiogram Mendagri Nomor 120/2964/FJ Tahun 2005 yang menunjuk Dr. J. P. Solossa, Drs, M.Si dan Drh. Constant Karma untuk tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, sampai dilantiknya penjabat Gubernur Provinsi Papua Yang baru.
Radiogram tersebut, ditujukan kepada Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Papua melalui Sekda Papua serta kepada Presiden Susilo Bambang Yhudoyono sebagai laporan dari Mendagri, demikian dikemukakan Sekda Provinsi Papua, Drs. Andi Baso Bassaleng dalam siaran pers, Rabu (23/11) di ruang kerjanya.
Lebih lanjut dikemukakan bahwa melalui Radiogram Mendagri yang menyatakan bahwa ?sehubungan akan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada tanggal 23 November 2005, yang diangkat berdasarkan Keppres Nomor 292/M/2000 tanggal 13 November Tahun 2000, Agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua, agar saudara Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua sampai dengan dilantiknya Penjabat Gubernur Provinsi Papua. Kemudian, melaporkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepada Presiden RI melalui Mendagri dalam waktu yang tidak terlalu lama,? maka telah jelas bahwa tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua tetap dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, yaitu Solossa ? Karma yang akan selesai sampai dilantiknya Penjabat Gubernur yang baru. Dengan demikian tidak akan terjadi kevakuman Dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua.
Dikemukakannya, bahwa kewenangan untuk menunjuk seorang Penjabat Gubernur adalah merupakan kewenangan dari Presiden RI. Beberapa waktu lalu, Mendagri sudah mengajukan nama-nama calon Penjabat Gubernur Provinsi Papua kepada Presiden Susilo Bambang Yhudoyono. ? Jadi, saat ini Mendagri tinggal menunggu kembalinya Presiden Susilo Bambang Yhudoyono dari luar negeri. Kemudian melakukan konsultasi, lebih lanjut dan menunggu diputuskannya siapakah yang akan duduk sebagai Penjabat Gubernur Papua untuk mengisi kevakuman penyelenggaraan pemerintahan nantinya.?
Ditanya wartawan tentang nama-nama calon Penjabat Gubernur Papua, kata Sekda ?sampai saat ini kami belum tahu sama sekali siapa-siapa yang menjadi menjadi calon Penjabat Gubernur. Yang jelas itu, sudah diusulkan Mendagri, dan tinggal menunggu kembalinya Presiden untuk menentukan Penjabat Gubernur,? jelasnys. **