Beranda Berita Pemerintahan Pemprov Ingin Pengadaan Barang dan Jasa PON Tak Dikorupsi
Lainnya 6 menit baca

Pemprov Ingin Pengadaan Barang dan Jasa PON Tak Dikorupsi

Tim Redaksi Pemprov Papua

14 Jun 17 · 786 tayangan
Bagikan:
Pusat Data Terpadu Pemprov Papua

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengharapkan seluruh proses pengadaan barang dan jasa untuk mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020, dijalankan sesuai mekanisme perundang-undangan dan tak dikorupsi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengharapkan seluruh proses pengadaan barang dan jasa untuk mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020, dijalankan sesuai mekanisme perundang-undangan dan tak dikorupsi.

Menyikapi hal itu, Inspektorat bersama Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua melakukan penandatangan komiteman bersama tentang pengadaan barang dan jasa PON XX 2020.

Penandatangan oleh Inspektur Anggiat Situmorang dan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Yusuf Yambe Yabdi, disaksikan Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elisa Auri serta perwakilan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Yulianto Prihandoyo, Rabu (14/6) kemarin, di Jayapura.

Kepada pers usai penandatangan, Anggiat mengatakan penandatanganan komitmen tersebut bertujuan untuk menghindari adanya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa. Dimana  Provinsi Papua, saat ini tengah menyiapkan penyelenggaraan PON 2020.

“Sehingga kita semua bertekad supaya penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa dalam PON nanti bisa terselenggara dengan sukses, termasuk proses administrasi keuangannya”.

“Karena semua persoalan yang berpotensi menyimpang, harus lebih dahulu dicegah dengan adanya sebuah komitmen, sebelum ada penindakan terhadap penyimpangan itu sendiri. Dengan kata lain, kita mecegah terjadinya KKN dalam pengadaan barang dan jasa PON 2020,” tutur dia.

Anggiat Situmorang menambahkan, pelaksanaan penandatangan komitmen bersama juga untuk mematuhi peraturan dan tata cara pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaan PON.

“Sebab setiap pengadaan barang dan jasa itu harus berkomitmen didasarkan pada Perpres Nomor 54 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa. Sehingga penandatanganan ini juga merupakan langkah dalam mewujudkan pengawasan”.

“Sebab kami semua punya komitmen sejak awal untuk mewujudkan good government menuju clean governance diatas tanah ini,” tutupnya.

Tentang Penulis

Tim Redaksi Humas Pemprov Papua

Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua bertanggung jawab atas publikasi informasi resmi kegiatan dan kebijakan pemerintahan.

Pencarian