Disorda Dorong Pembangunan Media Center Lewat Keppres PON
Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua bakal mendorong pembangunan media center lewat Keputusan Presiden (Keppres) Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020, yang diharapkan terbit dalam tahun ini.
Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua bakal
mendorong pembangunan media center lewat Keputusan Presiden (Keppres) Pekan
Olahraga Nasional (PON) XX 2020, yang diharapkan terbit dalam tahun ini.
Keputusan tersebut, dikarenakan pemerintah provinsi sudah
tak bisa menganggarkan pembangunan media Center PON 2020 yang rencana semula
berlokasi di Kantor Persaturan Wartawan Indonesia (PWI) Entrop Jayapura,
kedalam APBD perubahan 2017 maupun induk 2018.
“Untuk Media Center jelas hanya bisa dialokasikan dalam
Keppres nanti. Tentu kalau dibangun lewat Keppres bisa memenuhi syarat jika
nanti pembangunannya dalam posisi proyek multi years (kontrak tahun jamak)”.
“Sementara jika dimasukan dalam ke APBD untuk kontrak tahun
jamak sudah tidak cukup waktunya. Karena masa jabatan Gubernur dan Wakil
Gubernur bakal berakhir di 2018 mendatang. Intinya setiap proyek multi years
ini harus dimasukan ketika kepala daerahnya masih menjabat. Atau jangka waktu
penganggaran kegiatan tahun jamak ini, tidak melampaui akhir tahun masa jabatan
kepala daerah berakhir,” ucap Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Papua Yusuf
Yambe Yabdi di Jayapura, akhir pekan kemarin.
Dia mengatakan sebenarnya perencanaan untuk pembangunan
Media Center PON telah rampung. Namun pihaknya masih terus membangun berkoordinasi
dengan Dinas Komunikasi dan Informatika, guna menentukan instansi mana yang
lebih berhak melaksanakan pembiayaan dan pembangunan.
Sayangnya seiring perjalanan waktu, perencanaan pembangunan
Media Center PON tersebut tak sampai masuk dalam pembahasan Rencana Kerja
(Renja) Pemerintah Provinsi tahun ini. Sehingga mesti didorong dengan Keppres
untuk dapat mewujudkannya.
Sebab, untuk melaksanakan satu kegiatan bergantung juga pada
alokasi anggaran maupun ketersediaan waktu untuk membangun.
“Sehingga dua hal ini (alokasi anggaran dan ketersediaan
waktu membangun) menjadi polemik yang harus dipertimbangkan sebelum mengerjakan
satu kegiatan. Apalagi waktu membangun sebuah infrastruktur, ternyata mempengaruhi
nilai anggaran yang harus diserap pada setiap konstruksi yang direncanakan”.
“Pun begitu untuk Media Center PON harus tetap
dicarikan jalan keluar, sehingga jika nantinya bisa diberlakukan kontrak
tunggal, maka akan diupayakan pengerjaannya pada 2018 atau 2019. Atau
satu-satunya opsi adalah melalui Kepres yang bisa dengan multi years,” pungkasnya.
Tentang Penulis
Tim Redaksi Humas Pemprov Papua
Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua bertanggung jawab atas publikasi informasi resmi kegiatan dan kebijakan pemerintahan.