Beranda Berita Pemerintahan Tak Ada Dobel Pembiayaan antara KPS dan BPJS
Kesehatan 129 menit baca

Tak Ada Dobel Pembiayaan antara KPS dan BPJS

Tim Redaksi Pemprov Papua

14 Jul 17 · 7483 tayangan
Bagikan:
Pusat Data Terpadu Pemprov Papua

Dinas Kesehatan Provinsi Papua kembali menepis dugaan dobel pembiayaan antara program Kartu Papua Sehat (KPS) dan BPJS. Kali ini disampaikan Sekertaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Silwanus Sumule, di Jayapura, Jumat kemarin.

Dinas Kesehatan Provinsi Papua kembali menepis dugaan dobel pembiayaan antara program Kartu Papua Sehat (KPS) dan BPJS. Kali ini disampaikan Sekertaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Silwanus Sumule, di Jayapura, Jumat kemarin.

Dia mengatakan, KPS dan BPJS membiayai dua hal yang berbeda. Dimana KPS sifatnya mendukung pembiayaan bagi pasien orang asli Papua (OAP) yang tak termasuk dalam paket BPJS.

“Intinya saya katakan KPS membayar jasa pelayanan kesehatan. Sementara BPJS tidak demikian. Kemudian dana KPS juga diperuntukkan bagi penyediaan obat-obatan, alat maupun bahan habis pakai, makanan pasien, biaya administrasi, dan biaya operasional yang meliputi transportasi setempat”.

“Belum lagi ada pengadaan peti jenazah, pembayaran premi Kelas III Jaminan Kesehatan Nasional, jasa atau insentif pelayanan. Bahkan juga untuk penyediaan alat kedokteran minimal untuk rumah sakit di wilayah regional,” tuturnya.

Dia mengklaim keberadaan KPS juga telah mendorong pelayanan kesehatan kepada masyarakat Papua menjadi lebih fleksibel. Dimana orang asli Papua kini memiliki dua jenis jaminan pelayanan kesehatan.

“Pertama ada jaminan dari dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam bentuk KPS kemudian sebagai warga negara mendapat jaminan pelayanan kesehatan dalam bentuk BPJS kesehatan”.

“Dalam aturan perundang-perundangan juga sudah jelas katakan bahwa KPS itu perintah undang-undang, dimana OAP mesti mendapat jaminan kesehatan dari dana Otsus. Kalau pusat dari pemerintah pusat ya melalui BPJS. Sehingga kita harap perdebatan mengenai dua program ini bisa diminimalisir sebab dua-duanya sangat membantu masyarakat,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Papua Aloysius Giay, menyebut keberadaan KPS justru sangat membantu dan memudahkan OAP dalam berobat ke rumah sakit.

Bahkan menurut data terakhir, jumlah pengguna KPS naik menjadi 1,3 juta di 2016 dibanding 2015 sebanyak 1,2 juta pengguna. “Sehingga saya katakan KPS sangat bermanfaat,” tutupnya.

Tentang Penulis

Tim Redaksi Pemprov Papua

-

Pencarian