Beranda Berita Pemerintahan Djuli Mambaya : Jika Terbukti KKN Oknum Pokja Harus Diproses Hukum
Pembangunan Daerah 129 menit baca

Djuli Mambaya : Jika Terbukti KKN Oknum Pokja Harus Diproses Hukum

Tim Redaksi Pemprov Papua

15 Nov 17 · 3971 tayangan
Bagikan:
Pusat Data Terpadu Pemprov Papua

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Papua Djuli Mambaya minta ada proses hukum terhadap oknum Kelompok Kerja (Pokja) jika terbukti terlibat KKN dalam melaksanakan tender pembangunan jalan pendukung menuju Patung Yesus Kristus di Bukit Swaja Kampung Kayu Batu Kota Jayapura.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Papua Djuli Mambaya minta ada proses hukum terhadap oknum Kelompok Kerja (Pokja) jika terbukti terlibat KKN dalam melaksanakan tender pembangunan jalan pendukung menuju Patung Yesus Kristus di Bukit Swaja Kampung Kayu Batu Kota Jayapura.

Hal ini disampaikan Djuli Mambaya via telepon selulernya, kepada harian ini, rabu (15/11) kemarin.

Dengan memproses hukum, lanjut dia, Pokja di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua akan bekrja lebih professional. Sebab dengan penetapan gagal tender seperti itu, pekerjaan yang semestinya sudah berjalan pada akhirnya harus tertunda.

“Yang pasti pekerjaannya akan molor dari targetnya yang semestinya tuntas pada 2020 saat perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020. Namun untuk memberi efek jera memang saya rasa perlu ada proses hukum,” terangnya.

Djuli pada kesempatan itu juga menyoroti keputusan Pokja dimana pada saat tender pertama, tak ada perusahaan yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat kualifikasi.

“Sebab dati pengamatan saya sebenarnya ada loh perusahaan yang layak dan bisa mengikuti tender. Sehingga yang bikin saya bertanya-tanya kenapa dinyatakan tidak memenuhi syarat?”.

“Saya bahkan sudah sempat mempertanyakan hal itu kepada pihak Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jsa Papua. Namun tetap Pokja melakukan lelang untuk kedua kali, namun juga disebut gagal tender karena diduga ada permainan orang dalam dengan salah satu perusahaan. Untuk itu saya harap hal ini tak lagi terjadi karena sangat menghambat,” sebutnya.

Sebelumnya, proyek pembangunan jalan pendukung menuju Patung Yesus Kristus dinyatakan gagal tender oleh Pokja Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Papua.

Diduga gagal tender terjadi karena dugaan persekongkolan oleh salah satu oknum Anggota Pokja pengadaan dengan salah satu peserta tender yang disebut-sebut sebagai kontraktor yang dijagokan sebagai pemenang.

Tentang Penulis

Tim Redaksi Pemprov Papua

-

Pencarian