Jayapura-Dalam bidang pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang bersifat wajib, fasilitasi pemerintah sebagaimana diatur pada UU 32 Tahun 2004, tidak dimaksudkan untuk mencerminkan alam pikiran yang sentralistis. Melainkan terfokus pada penegasan dan konsistensi penyelenggaraan pemerintahan negara yang berdayaguna bagi pembangunan nasional, dalam upaya mensejahterahkan masyarakat.
Dengan demikian, untuk mempedomani amanat itu, maka arah pembinaan Linmas kedepan, dituntut untuk meningkatkan peran dan fungsi satuan, serta perlu melakukan berbagai persiapan sedini mungkin, baik ditingkat Pemerintah Pusat hingga ke tingkat kecamatan maupun desa. Dengan menitik beratkan pada pendayagunaan potensi rakyat dan membentuk satuan Linmas, dalam upaya menanggulangi gejolak social dan bencana alam, serta memperkecil akibat malapetaka.
Penjabat Gubernur Papua, Dr. Sodjuangon Situmorang, M.Si, mengatakan hal itu saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, H. Moh. Ma'ruf, SE, pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-44 Hansip/Linmas, di Kabupaten Keerom, Senin (24/4) pagi.
Dalam kesempatan tersebut dikemukakan, bahwa selain menghindarkan maupun membatasi sebab akibat dari gejolak social dan bencana alam yang terjadi dilingkungan masyarakat, Linmas juga dituntut untuk memelihara ketahanan rakyat disegala bidang, guna menghadapi setiap gangguan dan ancaman, melalui pembangunan peran dan fungsi system perlidungan masyarakat, sebagai sumberdaya komponen pendukung pertahanan negara.
Disamping itu, membantu kelancaran dan kelanjutan roda pemerintahan, serta menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, secara langsung dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan daya bela dan daya tahan masyarakat.
"Jadi para Linmas harus juga memelihara kelangsungan produksi disegala bidang, dalam rangka membantu kebutuhan kesejahteraan rakyat. Serta melakukan pembinaan dan peningkatan maupun pengalokasian dana, baik dalam APBN, APBD maupun swadaya masyarakat, guna menunjang operasional Linmas," paparnya.
Mendagri melalui Penjabat Gubernur Papua dalam kesempatan itu, juga berpesan kepada segenap anggota Linmas untuk melaksanakan tugas dan fungsi Hansip/Linmas dengan sebaik-baiknya melalui pemantapan organisasi dan peningkatan kemampuan serta ketrampilan secara professional, sehingga dapat be rmanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Kemudian, meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait serta lembaga-lembaga masyarakat, baik dalam upaya penanggulangan bencana maupun membantu menciptakan ketertiban umum dan keterentaman masyarakat di wilayah masing-masing.
Disamping itu, para Hansip/Linmas perlu mengaktifkan peran dan fungsi tugas satuan diwilayah pedesaan maupun kelurahan serta memelihara penampilan yang baik, sehingga keberadaan organisasi satuan Linmas tetap dicintai dan dibutuhkan oleh masyarakat.
"Jadi yang tak kalah penting, Linmas perlu meningkatkan kemampuan dan bertindak cepat serta memberikan laporan cepat apabila terjadi keresahan masyarakat maupun hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," ucapnya.**