Penjabat Gubernur Sodjuangon Situmorang menegaskan, pelaksanaan pelaksanaan evaluasi Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tahun Anggaran (TA) 2006 oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dipastikan dapat rampung pada pekan depan.
Situmorang yang baru saja kembali dari Jakarta, usai melakukan evaluasi pembahasan Perda APBD Papua di Kementrian Dalam Negeri, memastikan adanya keseriusan dari Pemerintah Pusat untuk segera melakukan penyelesaian penetapan APBD Papua TA 2006, untuk percepatan pembangunan di Papua.
Demikian ditegaskannya kepada wartawan, Jumat (9/6) malam, usai menerima kunjungan para Bupati diruang kerjanya.
Menurutnya, proses evaluasi yang dilakukan oleh Mendagri terhadap Perda APBD Papua, yakni melakukan koreksi dan revisi pada tiap-tiap satuan harga atau yang biasa disebut dengan penyesuaian standar harga. Dengan demikian, maka tidak menutup kemungkinan, bahwa Perda APBD yang dievaluasi akan terjadi pemangkasan.
?Jadi, memang dalam proses evaluasi ini tentunya ada penyesuaian standar harga. Sehingga mungkin kalau ada biaya perjalanan yang terlalu besar, ya mungkin akan dipangkas dan disesuaikan dengan realita yang ada,? tuturnya.
Gubernur dalam kesempatan itu berharap agar dalam pelaksanaan program kegiatan yang dicanangkan, harus terfokus kepada pembiayaan publik, yang langsung menyentuh kepada masyarakat Papua, khususnya didaerah pedalaman dan perkampungan.
Terkait dengan ini, Situmorang meminta masyarakat maupun lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang ada, untuk ikut melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana Otsus, DASK, RASK maupun dana Sektoral. Hal itu, lanjutnya, agar pelaksanaan pembangunan di Papua dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.**