Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Papua, M. Ferry Kareth, SH. M.Hum, Selasa (13/6) kemarin, di Ruang Rapat Pleno Kantor KPUD Papua, melantik Anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) KPUD Papua, Selfina Sanggenafa, SH, yang mewakili unsur perempuan, menggantikan Almarhuma Golda Monalisa Aranggear.
PAW ini untuk mengisi kekosongan jabatan sebagai Anggota KPUD selama sisa waktu dua tahun pelaksanaan tugas, setelah Anggota KPUD Almarhuma Golda Aranggaer meninggal dunia pada tanggal 15 Desember 2005 lalu.
Penujukan terhadap Selfina Sanggenafa, sebagai pengganti almarhuma Golda, sebelumnya telah melalui fit and proper test oleh KPU Pusat pada bulan Februari 2006 lalu. Pelaksanaan PAW ini, sebelumnya sempat dijadwalkan pada bulan Maret 2006 lalu, namun mengalami penundaan akibat pertimbangan situasi dan kondisi daerah.
Ketua KPUD Papua Ferry Kareth dalam sambutannya mengatakan, PAW ini sangat diperlukan untuk menopang kinerja KPUD Papua dalam upaya mensukseskan pelaksanaan Pilkada Papua kali ini.
Kareth menegaskan, Anggota KPU yang baru dilantik ini, dituntut untuk memiliki mental dan wawasan yang kuat serta menguasai mekanisme teknis tentang penyelenggaraan pemilihan umum. Selain itu, para anggota KPU dituntut untuk tidak berada pada jalur politik, karena KPU sebagai lembaga independen non politik, tidak akan segan-segan untuk memberhentikan para anggotanya yang terbukti melakukan tindakan pelanggaran itu.
Untuk diketahui, keterwakilan unsur perempuan yang duduk dalam struktur KPUD Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Papua, adalah berjumlah 13 orang, yang 4 diantaranya menjabat sebagai Ketua KPUD Kabupaten Mimika, Sarmi, Nabire dan Keerom. Kepemimpinan mereka dinilai berhasil, karena sukses melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diwilayahnya, masing-masing.**