Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal menyayangkan kabar penolakan lima rumah sakit terhadap seorang pasien korban kecelakaan, hingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia akibat telat penanganan medis.
Selain ikut berduka cita, ia pun mengecam tindakan itu karena mestinya pihak rumah sakit mengedepankan rasa kemanusiaan dengan memberikan pertolongan pertama terlebih dahulu, apalagi korban diantar dalam kondisi gawat darurat.
“Kita turut berduka cita dan kita sangat mengecam kejadian tersebut," ucap Wagub Klemen kepada wartawan di Jayapura, Jumat (26/6/2020).
Jika terbukti melakukan penolakan, Wagub berjanji bakal mengevaluasi pelayanan di lima rumah sakit tersebut.
Sebab keberadaan rumah sakit untuk memberikan pertolongan kepada mereka yang membutuhkan, apa pun kondisinya
“Makanya saya minta semua rumah sakit yang ada di Papua kembali melakukan tugasnya untuk melayani pasien, terutama rumah sakit milik pemerintah daerah”.
“Saya minta (petugas kesehatan) jangan main-main dan bercanda, itu orang sakit harus dilayani. Apapun alasannya, rumah sakit daerah, rumah sakit swasta wajib (memberikan pertolongan medis kepada siapa pun). Jangan cari untung saja tapi juga kedepankan kemanusiaan,” tegas ia.
Seperti diketahui lima rumah sakit, yakni RSUD Jayapura, RSUD Abepura, RS Provita, RS Bhayangkara dan RS Marthen Indey, dikabarkan menolak menangani Hanafi Rettob, korban kecelakaan sehingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia karena tak mendapat penanganan medis.
Direktur RSUD Jayapura drg. Aloysius Giyai, M.Kes menyampaikan permohonan maaf atas insiden penolakan pasien kecelakaan yang kemudian menjadi sorotan. Kendati demikian, dia menyebut RSUD Jayapura tak menolak pasien namun merujuk ke rumah sakit lain.
“Alasannya karena ruangan Orthopedi yang biasa digunakan untuk pasien kecelakaan sedang ditutup sejak beberapa hari lalu”.
“Lalu ada perawatnya yang terpapar, semua petugasnya sedang kami isolasi semua. Jadi, ruangan itu sedang kami sterilkan dengan disinfektan, segera kami buka,” jelasnya.
Sementara, tak terima atas perlakuan rumah sakit, keluarga korban melaporkan lima rumah sakit ke Mapolda Papua.